oleh

Markas Judi Online Digrebek Polda Metro, 78 Orang Diringkus

PERAKNEW.com – Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memecahkan aplikasi judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Puluhan orang ditangkap petugas di tempat.

“78 orang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/08/22).

Baca Juga : Sidang Lanjutan Oknum DPRD Subang, JPU Hadirkan 7 Saksi Memberatkan Terdakwa

Pengungkapan perkara itu terjalin dini hari tadi dekat jam 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut terletak di suatu ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Zulpan berkata pengungkapan perkara itu terjalin sehabis pihaknya memperoleh laporan dari warga. Polisi kemudian melaksanakan penelusuran sampai menggerebek markas tempat judi online tersebut.

Dari gambar yang diterima, nampak para karyawan judi online di posisi kaget kala digerebek petugas. Puluhan orang tersebut saat ini masih menempuh pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Kapolri Resmi Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

“Diprediksi sudah melaksanakan dugaan tindak pidana perjudian lewat media elektronik serta/ataupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diartikan dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE serta/ataupun Pasal 3,4,5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” ungkap Zulpan. (Red)

 

Berita Lainnya