oleh

Mahasiswa UMM Kunjungi Desa Adat Panglipuran

-Featured, LAMPUNG-1,045 views

BALI-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL), ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Lampung, mengikuti pembelajaran kebudayaan masyarakat di Desa Adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, pada Jum’at, 23 Agustus 2019.

Disela itu, Dosen UMM, Intan Pelangi, S.H.,LL.M., mengatakan, “Poinnya adalah membangun kesadaran dan pemahaman mahasiswa UMM tentang keberadaan masyarakat adat dan hukum adat mereka di indonesia,” katanya.

Lanjut Intan, eksistensi hukum dan masyarakat adat merupakan salah satu faktor pendukung dalam terbentuknya aturan-aturan yang bersifat nasional. Peserta KKL kali ini, merupakan mahasiswa kelas campuran Fakultas Hukum (FH). Jumlah keseluruhan peserta sebanyak ratusan mahasiswa, sudah termasuk kelas pagi dan malam, “Kalau ke Bali sudah sering. Tapi di Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli sendiri, ini merupakan kunjungan tahun kedua mahasiswa Fakultas Hukum UMM,” Ujar dosen cantik yang akrab disapa Miss Intan itu.

Sementara, Nitaria Angkasa, S.H.,M.H.,  menambahkan, selama mengikuti KKL dari 19-28 Agustus 2019, para mahasiswa digabung menjadi satu kelompok dan diperkenalkan pada desa adat yang ada di Kab. Bangli itu. Selama sehari, para mahasiswa juga antusias berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan mengenal kearifan lokal yang berada di desa tersebut, “Mereka juga diberikan tugas untuk menggali dan memahami berbagai obyek pemajuan kebudayaan yang ada di Desa Adat Pengipuran, termasuk hukum adat, kearifan lokal, sejarah, adat istiadat, tata ruang dan pengelolaan keamanan,” ucapnya.

Untuk memahami lebih mendalam, para mahasiswa pun diberikan kesempatan berinteraksi langsung dengan Ketua Desa Adat, serta mewawancarai tentang adat dan budaya disitu. Hasil interaksi dan wawancara tersebut, nantinya ditorehkan sebagai laporan kegiatan dan akan dipresentasikan, “Dengan kegiatan seperti ini, mahasiswa kita harapkan bisa bersikap tenggang rasa, toleransi, pemahaman keberagaman, yang nantinya akan bisa membangun generasi yang cinta damai karena dapat menghargai perbedaan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa,” ujar dosen yang akrab disapa Nita ini, Jumat (24/08/2019).

Menurut dia, melalui pendidikan pengenalan desa adat, lambat laun generasi muda akan sadar betapa pentingnya memahami kebudayaan sebagai pemersatu bangsa, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat integrasi bangsa, “Hal ini merupakan modal bagi ketahanan budaya yang dapat memperkokoh kesatuan bangsa serta memeperkuat karakter dan jati diri bangsa,” ucapnya.

Dalam acara KKL pagi itu, kedatangan rombongan mahasiswa Fakultas Hukum UMM disambut dengan hangat oleh warga setempat. Selain itu juga dari kegiatan pertama diisi pemaparan seputar informasi Desa Adat Panglipuran oleh Ketua Adat Desa, I Wayan Supat dan ditutup dengan foto bersama. (Wanda)

Berita Lainnya