oleh

Mafia CPNS, Syetan Apa Orang? Begal Sukwan K II, KAMPAK Ancam Pidanakan Oknum Terkait

-BERITA UTAMA-12,603 views

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar, “Kita akan angkat semua honorer K2 secara bertahap, mulai 2014 dan 2015 setelah berkonsultasi Kemenkeu. Untuk itu, diharapkan daerah memberikan program usulan jabatan K2 mana yang prioritas untuk segera diangkat. Kita akan konsultasikan segera,” tuturnya.
Mafia CPNS, Syetan Apa Orang? Begal Sukwan K II, KAMPAK Ancam Pidanakan Oknum Terkait
SUBANG, (PERAKNEW).- Jika indikasi adanya pembegalan kelulusan pahlawan bangsa yakni Tenaga Sukarelawan (Sukwan) K II asli digantikan oleh Sukwan Siluman atau orang yang tidak tahu malu benar adanya, Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) akan membawa pelaku-pelaku pengkhianat negeri termasuk oknum-oknum pejabat  tidak punya hati itu ke ranah hukum.

Seperti diketahui, Bupati Subang H. Ojang Sohandi sudah mendatangani SK CPNS K II tersebut dan akan dibagikan pada saat Hari Jadi Kabupaten Subang ke-67 pada 5 April mendatang secara simbolis. Namun hingga berita ini dibuat, hasil verifikasi Sukwan K II tersebut belum kunjung diumumkan ke publik.

“Banyak kejanggalan dalam penerimaan CPNS KII di Subang sejak mulai pendaftaran,” ungkap Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli (FMP) sekaligus Koordinator KAMPAK Asep Sumarna Toha kepada Perak di kantornya, Selasa (17/03/2015).

Asep menguraikan, kejanggalan tersebut terdeteksi mulai dari sebelum tes dilakukan yakni sebanyak  6562 orang terdaftar CPNS tapi pihak BKD Subang mengatakan sebanyak 2000 orang tidak lulus secara administratif, namun tetap saja 6562 orang itu lolos uji publik yang seharusnya 4562 orang.

Anehnya, saat pelaksanaan tes, jumlahnya justru membengkak menjadi 7340 orang, beber Asep, dan dinyatakan lulus sebanyak 1619 orang yang diumumkan oleh BKN, ironisnya ditemukan no. test dengan nama ganda meski nomor urutnya berbeda.

“Sangat janggal, hasil pengolahan seleksi Sukwan K II dengan no. urut 7, No. Test 610711000152, nama Amad ada di No. Urut 133 dengan No. Test 610711000152 atas nama yang sama yakni Amad. Selain itu, No. Urut 1, No Test 610711000054, Nama Tarya ada di nomor urut 1385 juga. No. urut 3 atas nama Junirah ada juga di no. urut 979 dan masih banyak no. test dengan nama ganda yang dikeluarkan oleh BKN itu,” ungkap Asep.

Pengumuman kelulusan itu juga menimbulkan kekisruhan sehingga gelombang masa Sukwan yang menemukan penampakan sukwan siluman ada di daftar kelulusan CPNS membanjiri Kantor DPRD.

Lanjut Asep, kisruh seleksi Sukwan K II di Kabupaten Subang mulai menemui titik terang. Pokja CPNS K II yang dibentuk Bupati Subang menyatakan, dari 1.619 orang yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara sisanya, 279 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang dinyatakan berkasnya tidak lengkap.

Tidak menutup kemungkinan, akan ditemukan baik bupati atau kepala dinas, badan dan pemimpin instansi-instansi pemerintahan daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menanandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bagi Sukwan Siluman. Maka pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Berita Lainnya