oleh

LSM KAMPAK Kutuk Keras Tindakan Biadab Terhadap Novel Baswedan

-BERITA UTAMA-1,626 views

LSM KAMPAK Kutuk Keras Tindakan Biadab Terhadap Novel Baswedan
JAKARTA, (PERAKNEW).- Aksi lanjutan (274), menuju Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Pengkhianat Bangsa oleh LSM/Ormas dan OKP yang tergabung dalam konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) diantaranya, Forum Masyarakat Peduli (FMP), Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK), Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Komunitas Anak Fakultas Hukum Anti Korupsi (KAFHAK)-Universitas Subang (Unsub), Paguyuban Cikaum, Majelis Pemuda Penegak Pancasila (MPPP), Majelis Petani Penegak Pancasila (MP3), Majelis Kebangsaan Panji Nusantara (MKPN), Front Anti Komunis (FAK) dan Masyarakat Subang Peduli Anti Korupsi (MSPAK) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 27 April 2017.

Demi tegaknya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, nilai-nilai kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, kemakmuran dan kebajikan  universal di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.

Masa aksi mendesak KPK agar segera mengumumkan tersangka lain/ dan kawan-kawan (dkk) yang terlibat dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Suap atau Gratifikasi Ojang Sohandi (Mantan Bupati Subang) sesuai dakwaan yang di ungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK difakta persidangannya.

Tepat pada Hari Rabu malam (11/1/2017) lalu, vonis 8 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor  Jabar di Bandung telah diputuskan terhadap Ojang yang lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yaitu 9 tahun penjara.

Selain itu, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa “Betmen” selaku Koordinator KAMPAK sekaligus penanggungjawab aksi, dia pun mengutuk keras atas tindakan biadab antek-antek koruptor terhadap salah seorang Penyidik KPK,

“Kamipun mengutuk keras atas tindakan biadab antek-antek koruptor terhadap Novel Baswedan (Penyidik KPK) dan mendesak polisi segera megusut tuntas hingga keakar-akarnya. Jika polisi tak mampu kami siap menjadi garda terdepan untuk memburu antek-antek koruptor pelaku penganiaya bang Novel,” ungkapnya.

Disambung orasi oleh salah seorang massa aksi bernama, Ahmad Firdaus menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sudah dikemas dan dibawa mereka.

“Kami mendesak KPK mengusut tuntas kasus CPNS K2 Subang, melakukan Supervisi Kasus Korupsi PT. Subang Sejahtera yang sudah lima (5) tahun tak jelas prosesnya, usut tuntas pula dugaan Penyimpangan Dana Desa hampir diseluruh Desa se- Kabupaten Subang yang terindikasi hanya direalisasikan 50% (lima puluh persen),” teriaknya menggebu.

Disela berlangsungnya aksi, dua orang perwakilan masa KAMPAK bernama, Nurhamid dan Iriyanto Ibrahim Adjie nampak masuk ke gedung KPK untuk beraudensi yang diterima oleh salah seorang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK dan menyerahkan berkas tuntutan-tuntutan tersebut, “Diharapkan agar masyarakat bersabar, setiap kasus korupsi pasti terus ditindak lanjuti sampai persidangan, karena KPK bukan polisi dan kejaksaan yang ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan),” ujarnya menirukan Biro Humas KPK.

Merekapun membawa tuntutan-tuntutan diantaranya, mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menuntaskan kasus korupsi BPJS Subang dan menindak pelaku lainnya, Korupsi Anggaran Dinkes Subang TA 2013-2014 Rp11,9 M, Korupsi Dana Jamkesmas di Dinkes Subang Rp2,5 M dan mendesak Presiden RI untuk turut membantu Pemkab Subang untuk menyelesaikan masalah pengusaha Toko Moderen Ilegal yang membandel dan terindikasi ada keterlibatan oknum yang mengaku perwira TNI berpangkat bintang sebagai bekingnya, Mendesak Kapolres Subang untuk menyeret para pelaku perusak segel milik Pemkab Subang, perintahkan TNI-POLRI untuk selamatkan NKRI dan PANCASILA dari rongrongan Asing dan Pengkhianat Bangsa. Hendra

Berita Lainnya