oleh

LP3HN Indramayu Ancam Laporkan Dugaan Korupsi DD Tambak TA 2019-2020 ke Kejati Jabar

-GARUT-1,381 views

INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Menguak dugaan korupsi pada pekerjaan fisik jalan ready mix, pengerasan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibiayai dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 dan 2020 Desa Tambak, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya, pada tahun 2019 pekerjaan jalan ready mix di blok Kalen Demang dan di Blok RT 08 pada waktu pelaksanaan kerjaan ditegah badan jalan yang sudah padat ditaburi batu koral seperti badan sapi hingga tebal.

Dampak dari ditaburi batu tersebut, kuat dugaan korupsi tim pelaksana melalui tindakan pengurangan volume ketebalan dan pekerjaan pengerasan jalan di Blok RT 08 yang memakai batu putih serta tidak ada pemadatan, “Sementara pada tahun 2020 pekerjaan jalan ready mix di Blok Tanggul Kali RT 09 dan di RT 08 diduga di sunat, karena terlihat dari cara kerjanya tidak sesuai aturan pada waktu pelaksanaan kerjaan ditegah badan jalan yang sudah padat ditaburi batu koral yang cukup tebal,” tutur beberapa orang Warga Desa Tambak kepada Perak, belum lama ini.

Lanjutnya, “Serta Pekerjaan TPT di Blok RT 08 pengerjaannya amburadul, tumpang tindih batu TPT yang lama pekerjaan proyek lain selain Dana Desa dibongkar, lalu dipasang kembali, dasar batu yang masih kekar tidak dibongkar ditumpang saja,” ungkapnya.

Masih menurut warga setempat, bahwa dirinya sudah mengukur mengeflot volume ketebalan di badan jalan, ukurannya ada yang 6 Cm dan ada juga yang 7 Cm, “Saya sudah mengukur ketebalan tengahnya 6 Cm sampai 7 Cm di Blok RT 09 dan RT 08, kalau mengukur dari samping atau dari bagesting iya, memang agak benar, anggaran tahun 2020 ini, ya itu karena taburan batu tadi jadi ketebalannya kurang, dampak kurangnya ketebalan otomatis jalan tersebut mudah retak dan pecah,” katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa pekerjaan fisik DD tahun 2019-2020 yang diduga korupsi ini, ketika Pemerintahan Desa Tampak dipimpin oleh Pls Kades, bernama Bahrudin, menggantikan Kades Tambak yang diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi DD pada tahun sebelumnya, “Seharusnya Plt Kepala Desa Tambak, Bahrudin bercermin pada kejadian sebelumnya, bahwa atas prilaku buruk yang serupa, Kepala Desa Tambak yang sebelum ia menjabat, telah dipenjara karena korupsi DD, Ya seharusnya juga Plt Kepala Desa Tambak, Bahrudin menggunakan anggaran dana desa harus hati-hati dan untuk mengerjakannya jangan asal-asalan, harus sesuai aturan dan harus sesuai RAB, agar bangunannya kokoh dan tidak cepet rusak,” pungkasnya.

Sementara, Ketua LSM Lembaga Pamantau Harta Negara (LP3HN) Ranting Kab. Indramayu, Saptono menegaskan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti terkait pekerjaan fisik Desa Tambak tersebut, karena kuat dugaan tidak sesui RAB (Rancangan Anggaran Biaya) pada pekerjaannya, “Kami akan menindaklanjuti terkait pekerjaan fisik yang diduga di Mark Up, anggaran tahun 2019 dan 2020 ke tingkat daerah maupun provinsi, baik ke Kejaksaan Negeri Indramayu ataupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kalau mengerjakannya asal-asalan, lebih baik uang anggaran dana desanya dikebalikan saja ke negara biar tidak bermasalah, dari pada masuk kantong pribadi nanti bermasalah, contohnya kayak Kades yang dulu di penjara. Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk mengaudit semuanya Dana Desa Tambak terkait pekerjaan fisik, BUMDes dan Pemberdayaan anggaran tahun 2019 dan 2020,” pintanya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Kades Tambak, Upi Supiatno saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait pekerjaan DD anggran tahun 2019 dan 2020, karena dirinya menjabat sebagai Pj Kades Tambak baru setengah bulan, “Saya tidak tahu menahu terkait kerjaan dana desa tahun lalu, karena anggaran tahun 2019 dan 2020 yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah Plt Kepala Desa Tambak, Bahrudin,” terangnya.

Sementara itu, menurut keterangan Perangkat Desa Tambak, bahwa Mantan Plt Kades Tambak, Bahrudin semenjak menjabat, jarang ngantor, “Pak Bahrudin semenjak menjabat jadi Mantan Plt Kades Tambak, susah untuk ditemui, karena jarang ngantor,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Bahrudin (Mantan Plt Kades Tambak) susah ditemui di rumahnya dan beberapa kali hanya ditemui oleh anak dan istrinya yang mengatakan, “Bapak tidak ada di rumah,” katanya.

Bahkan sempat berkali-kali dihubungi via handponnya, Bahridun tidak pernah menjawab, baik melalui telpon biasa ataupun WhatsAppnya. (Sono/Waryanto)