oleh

Lewat Program BSPS, Kementerian PUPR Ciptakan Rumah Layak Huni “52 RTM Calon Penerima Manfaat di Desa Gersik Ikuti Sosialisasi”

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Beberapa tahun kebelakang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk menciptakan rumah layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bentuk program ini, meliputi peningkatan kualitas rumah dari kualitas atap, lantai dan dingding rumah untuk memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

Sebayak 52 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) calon penerima manfaat program BSPS di Desa Gersik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (23/11/2018) siang, mengikuti sosialisa yang bertempat di Gor Desa Gersik.

Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh Dinas PUPR Kab. Tasikmalaya, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kegiatan BSPS, kepala Desa Gersik Ade Kusnadi, BPD dan tokoh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini di selenggarakan untuk melengkapi persyaratan bagi calon penerima program BSPS yaitu, KK, KTP, SPPT dan kesiapan swadayanya. kata Ade Kusnadi kepala Desa Gersik ditemui usai acara sosialisasi.

Ade menambahkan, Berharap semua persyaratan bisa terpenuhi agar cepet tuntas dalam proses pembangunannya rumah yang tidak layak huni di Desa Gresik, setidaknya kami sebagai kepala desa memiliki kebanggaan tersendiri bisa membantu masyrakat yang kurang beruntung masalah sandang, pangan dan papan/rumah. Ungkapnya. (Fauzi)