oleh

LBP Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, (PERAKNEW).- Koalisi Bersihkan Indonesia dan Koaliasi Masyarakat Sipil mendangi Polda Metro Jaya pada Rabu( 23/ 3/ 2022).

Mereka akan mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi( Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan tindak pidana gratifikasi. Nampak Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ikut mendampingi kedua pelapor, Ia datang di SPKT Polda Metro Jaya pada jam 15:07 Wib.

Pimpinan YLBHI bidang Advokasi serta Jaringan Zainal Arifin di Polda Metro Jaya Mengatakan, ” Kami bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitanya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi, Zainal menyebut pihaknya membawa berbagai bukti dokumen- dokumen hukum yang menguatkan laporannya,’ Pungkasnya.

LBP Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya2

” Berkaitan dengan pelaporan yang kami ajukan sesungguhnya tidak cuma terbatas pada daerah di Papua tetapi pula terdapat di daerah Jakarta selaku daerah hukum Polda Metro Jaya,” Tegasnya.

Sedangkan Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi mengungkapkan, “pelaporan berkaitan dengan tindak pidana gratifikasi Terlapornya ialah Luhut Binsar Pandjaitan serta sebagian industri tambang asal Australia. “Berkaitan tindak pidana gratifikasi tidak cuma LBP yang kami laporkan,” Tuturnya.(Red)

Berita Lainnya