oleh

Launching Penyerapan Tenaga Kerja

-Featured, SUBANG-1,450 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Bupati Subang H. Ruhimat S.Pd., M.Si menghadiri Launching Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Subang Tahun 2019,  bertempat dihalaman Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Rabu (30/01/2019).

Acara tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kab. Subang/yang mewakili, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Subang, para direktur perusahaan se-Kabupaten Subang serta para karyawan/karyawati Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. H. Kusman Yuhana Natasaputra, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa  launching ini  merupakan visi dan misi 100 hari program Bupati dan Wakil Bupati Subang. Tujuan diadakannya launching Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Penempatan Pekerja Migran untuk terwujudnya tata kelola yang transparan, mencegah TKI  ilegal serta mencegah trafiking.

Bupati Subang  didampingi Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja migran Indonesia masing-masing diberikan kepada ahli waris Alm. Dadat Hidayat bin Kasminah dari desa Tambak Dahan PMI Malaysia, Alm Asih binti Misja PMI Malaysia dari desa Cipeundeuy, Alm. Mimin Garmini PMI Saudi dari Tanjung Siang.

Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan bahwa Kabupaten Subang merupakan  salah satu kantong tenaga kerja migran Indonesia. Penempatan tenaga kerja ke luar negeri dari Kabupaten Subang pada tahun 2018 sebanyak 6.816 orang merupakan salah satu jalan alternatif bagi masyarakat pencari kerja di Kabupaten Subang. Hal ini disebabkan belum sebandingnya tingkat pertumbuhan lapangan kerja dengan tingkat pertumbuhan pencari kerja. Dengan diresmikannya layanan terpadu satu atap ini penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia  di Kabupaten Subang diharapkan dapat memberikan layanan cepat, murah dan transparan kepada masyarakat.

Bupati Subang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang khususnya bagi yang berminat bekerja di luar negeri harus  dipastikan terdaftar pada LTA-P2PMI Kabupaten Subang.

Selanjutnya Bupati Subang meresmikan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (LTSA-P2PMI) Kabupaten Subang. (Humas & Protokol)

Berita Lainnya