oleh

Lamban Kerjakan Jembatan, CV Fitaloka Rugikan Tiga Desa di Kec. Legonkulon

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang telah menggelontorkan APBD sebesar Rp99.500.000.00,- untuk pekerjaan pembangunan jembatan yang menghubungkan Wilayah Pamanukan dengan Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kab. Subang yang dikerjakan oleh kontraktor CV Fitaloka.

Namun fakta dalam pelaksanaanya menuai kontra banyak pihak, yaitu Masyarakat Desa Legonkulon, Desa Mayangan dan Desa Legonwetan, Kec. Legonkulon, khususnya pada pemerintahan di tiga desa tersebut.

Bagaimana tidak, Dana Desa (DD) yang sudah masuk rekening masing-masing Pemdes dimaksud, untuk pembangunan fisik di wilayah itu, terganggu oleh proyek jembatan yang tidak kelar-kelar hingga saat ini.

Seperti diungkapkan Pjs Kades Mayangan, Wiharta kepada Perak, belum lama ini, “Proyek jembatan sungguh menghambat pada pembangunan desa kami, uang DD tahap III sudah masuk ke rekening desa, namun tidak bisa belanja material, lantaran pembangunan jembatan yang dilalui belum juga rampung,” ungkapnya.

Sama halnya disampaikan Kades Legonwetan, Tarifah, “Saya bingung pembangunan fisik harus segera dilaksanakan, tapi terganggu oleh jembatan, padahal pembuatan jembatan tersebut, sudah mendekati 3 bulan, kok belum selesai juga,” ujarnya.

Sementara itu, tepat pada Hari Kamis, 26 Desember 2019, beberapa orang masyarakat Dusun Krajan, Desa Legonkulon juga mengeluh, “Dampak pembangunan jembatan yang lambat itu, pengguna jalan semua melewati Jalan Krajan untuk menuju ke Pondok Bali, ke Legonwetan, ke Mayangan, sehingga jalan kami rusak parah, ditambah jika turun hujan terlihat becek dan berlumpur. Namun, Pjs Kades Legonkulon, H Pian Handoko tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya. (Atang S)

Berita Lainnya