oleh

Lagi, KAMPAK Geruduk BRI Cabang Subang Tolak BRI Jadi Bank Rentenir dan Preman

-Featured, SUBANG-2,047 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Lagi, Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) Menggeruduk Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Subang, memprotes atas kebijakan Pimpinan BRI Cabang Subang, Senin 28 September 2020.

Aksi yang telah sekian kalinya dilakukan oleh KAMPAK ini, masih tetap dalam rangka Menolak BRI menjadi Bank Rentenir Indonesia dan Debtcollector Asuransi serta Mendesak Pimpinan BRI Pusat agar segera menindak tegas Oknum Pimpinan Cabang BRI Subang dan kawan-kawan yang diduga telah melakukan pengancaman terhadap nasabah serta Mendukung Pejabat BRI yang Berani Bersih KKN, Tegas, bertanggungjawab Serta Amanah.

Dalam orasinya, Orator KAMPAK, Atang Sudrajat menyampaikan rasa prihatin dan kecewanya atas kebijakan Pimpinan BRI yang tetap melakukan penagihan terhadap nasabah yang sudah meninggal dunia, sementara sisa hutangnya sudah dibayar lunas oleh pihak Asuransi.

Masih diteriakan Atang, “Baru- baru ini, BRI diduga telah melakukan pengancaman dengan memaksa nasabah agar mencabut kuasanya kepada LSM kami, padahal nasabah sudah berniat baik untuk melunasi sesuai tagihan, bahkan lebih gilanya lagi ketika sudah disepakati dengan nominal yang disetujui pihak BRI dan hendak dibayar, namun secara sepihak BRI membatalkannya,” paparnya.

Lanjutnya lantang, “Sebagai informasi dan bahan edukasi kita bersama, dengan ini disampaikan ke khalayak public, bahwa ada  seorang nasabah yang berhutang KUR telah meninggal dunia karena sakit pada 2018 silam dan berkas berikut surat keterangan meninggal dunianya telah disampaikan kepada pihak BRI Kantor Cabang Subang selanjutyna oleh BRI telah diklaimkan ke pihak Asuransi dan Asuransi pun sudah mencairkan dananya sebesar sisa hutang nasabah tersebut, namun lucu bin aneh pihak BRI tetap melakukan penagihan bak layaknya debtcollector terhadap keluarga nasabah dengan dalih pihak BRI diminta bantuan oleh pihak asuransi untuk menagih uang yang telah dikeluarkan untuk melunasi hutang nasabah tersebut,” ungkapnya lantang.

Orasi dilanjutkan Orator KAMPAK lainnya, bernama Pepen, bahwa seperti diketahui, nasabah telah menandatangani perjanjian kredit, dimana isinya tercatat dan tersirat bahwa pinjaman KUR nasabah diasuransikan ke PT Askrindo Karawang dengan model Asuransi Kredit.

Lanjut Pepen, “Sementara, seperti kita ketahui, bahwa Definisi Asuransi Kredit adalah Asuransi yang memberikan perlindungan dan menjamin tertanggung selaku penerima kredit/debitur apabila Meninggal dunia karena kecelakaan Meninggal dunia karena sakit (alami) Cacat tetap karena kecelakaan, sehingga tidak dapat melanjutkan kewajibannya kepada Bank atau Pemberi kredit (kreditur), maka terhadap resiko-resiko tersebut perusahaan Asuransi sebagai penanggung berkewajiban melunasi pinjaman atau kewajiban tertanggung,” tandasnya.

Dia menambahkan, “Dan ternyata tidak hanya soal ini saja, berdasarkan keterangan sumber di BRI ada uang asuransi sebagai jaminan savety pinjaman nasabah kepada BRI yang selama ini tidak dikembalikan, bahkan ketika nasabah mengajukan TOP UP (Tambahan pinjaman) pihak BRI kembali memasukan biaya Asuransi dalam administrasi tanpa mengembalikan terlebih dahulu uang Asuransi pada pinjaman awalnya. Diduga ini dijadikan ajang bancakan para pimpinan BRI,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Penanggungjawab aksi, Asep Sumarna Toha yang juga sebagai Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) menegaskan dalam orasinya, “Tindak tegas Oknum Pegawai BRI Cabang Subang dan kawan-kawannya yang berlagak Preman, segera selesaikan Asuransi atas nama Nasabah Almarhum Endang Sunardi, segera kembalikan uang Asuransi nasabah yang sudah mengkahiri kreditnya ataupun yang melakukan Top UP. Jika Persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka kami mendesak aparat Penegak Hukum mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukumnyanya,” tegas aktivis yang akrab disapa Abah Betmen ini.

Betmen menyatakan, bahwa pihaknya akan aksi di BRI Cabang Subang secara terus menerus setiap minggu, hingga tuntutannya itu direalisasi dan akan diselingi juga dengan menggelar aksi ke BRI Pusat, OJK dan pihak terkait lainnya yang lebih tinggi, “Kami akan terus aksi seminggu sekali hingga tuntutan kami benar- benar terealisasi dan kami juga sambil rutin akasi di sini, akan menggelar aksi pula ke pihak terkait yang lebih tinggi di Bandung hingga Jakarta,” tandasnya.

Aksi ini mereka lakukan berdasarkan demi Tegaknya Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Nilai-Nilai Kemerdekaan, Persatuan, Kedaulatan, Keadilan, Kemakmuran dan Kebajikan Universal di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Berikut ini LSM dan OKP yang tergabung dalam KAMPAK, adalah FMP, Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Laskar Jihad Anti Korupsi, Komunitas Anak Mahasiswa Fakultas Hukum Anti Korupsi (KAMFHAK) Universitas Subang dan Fron Anti Komunis (FAK). (Jajang)

Berita Lainnya