oleh

Lagi, Diduga Mark Up Harga Raskin, Kejari Tutup Mata

-HUKRIM-1,026 views

PANTURA-SUBANG, (PERAK).- Di tengah  keprihatinan  karena air pasang laut yang kian meninggi, warga Desa Legonwetan,  Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang  mengeluhkan kepada Perak terkait harga raskin yang mencapai  Rp7000/3 liter atau sama saja dengan Rp2330/liter, sedangkan pemerintah telah mematok harga raskin  Rp1600/kilo.

Hal ini menjadi beban bagi keluarga miskin karena dibanding harga raskin di desa lain terhitung lebih rendah dibanding harga raskin yang di jual di Desa Legonwetan.

Dari perhitungan di atas dengan jelas Taripah selaku Kades Legonwetan telah melakukan mark-up harga raskin dengan pengalihan selisih jumlah ton beras yang masuk ke Desa Legonwetan sebesar Rp730/kilo.

Informasi ini didapat dari warga setempat yang setiap beras raskin datang selalu membelinya, demi keamanan warga tersebut Perak sengaja tidak mencantumkan baik nama maupun identitasnya.

Sementara itu pada hari Sabtu 2 Juli 2016 lalu, saat Perak hendak meminta konfimasi kepada Kades Taripah. Namun suaminya, Ajat mengatakan kepada Perak bahwa Lurah sedang berada kantor desa. Anehnya, saat Perak sudah berada di kantor desa, justru Kasnuri, Sekdes memberitahu bahwa Kades ada di rumah.

“Kades ada di rumah. Barusan nelpon,“ ungkap sekdes Kasnuri kepada Perak. Sampai turunnya berita ini belum ada kejelasan dari Kades Legonwetan Taripah, karena belum bisa ditemui. Atang S.

 

Berita Lainnya