oleh

Kurangi Pencemaran, Masyarakat Tidak Buang Limbah ke Sungai

CIMAHI, (PERAKNEW).- Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mengajak partisipasi masyarakat dalam mengurangi pencemaran sungai dengan cara tidak membuang limbah domestik langsung ke aliran sungai.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Ade Ruhiyat mengakui tidak mudah mengembalikan kondisi sungai menjadi jernih. Tapi, berbagai upaya tentunya tetap harus dilakukan minimal untuk mengurangi dampak semakin tercemarnya sungai.

Hal itu disampaikan Ade dan mengingatkan bahwa saat ini seluruh aliran sungai di Cimahi sudah tercemar limbah baik industri maupun rumah tangga. Perlu kesadaran semua pihak untuk kembali menata dan membenahi sungai yang ada di Cimahi.

“Masyarakat juga perlu disadarkan. Bagaimana menggiatkan kembali pengendalian pengawasan industri yang membuang limbah,” kata Ade, belum lama ini.

Ade menjelaskan, berdasarkan parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (DOD), mayoritas aliran sungai di Kota Cimahi sudah tercemar. Kelima sungai itu antara lain sungai Cimahi, sungai Cisangkan, sungai Cibabat, sungai Cibaligo dan sungai Cibeureum.

Dari data COD, untuk sungai Cimahi, 94,91% limbah berasal dari industri, 4,81% dari limbah domestik. Sungai Cisangkan 91,59 % limbah berasal dari industri, 8,25% dari limbah domestik.

Selanjutnya sungai Cibabat 68,89% limbah dari industri, 30,97% dari domestik. Sungai Cibaligo 65,78% limbah domestik, 31,45% dari limbah domestik, dan sungai Cibeureum 79,29% sungai berasal dari limbah domsetik dan 19,67% dari industri.

Sedangkan berdasarkan paramater BOD, untuk beban sungai Cimahi 66,52% berasal dari industri, 32,96 dari limbah domestik. Sungai Cisangkan 63,40% berasal dari industri, 35,94% dari limbah domestik.

Sungai Cibabat dari limbah industri 69,98%, dari limbah domestik 30. Sungai Cibaligo 73,12% dari dometik, 24,22 dari indutsri, dan sungai Cibeureum 84,18 dari domestik, 13,56 dari industri.

“Itu berdasarkan hasil kajian tahun 2016 yang tuntas bulan desember. Kurang lebih enam bulan,” kata Ade. Tapi, kata Ade, kalau dilihat dari tren pencemaran, tahun 2016 kemarin sungai-sungai di Kota Cimahi mengalami penurunan tren pencemaran. Dengan demikian, beber Ade, aliran sungai di Kota Cimahi sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. Harold