oleh

KPUD Subang Adakan Rapat Pleno DPT di Grent Hotel

SUBANG, (PERAKNEW).- Penetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang gelar rapat pleno, di Grent Hotel Subang, Senin (20/8/18 ).

Pada acara tersebut, telah ditetapkan sebanyak 1.132.312 orang dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan, untuk pemilih dari kalangan laki-laki sebanyak 558.965 orang dan kalangan perempuan sebanyak 573.347 orang. Jumlah tersebut tersebar di 253 desa dan kelurahan.

Penetapan DPT Pemilu 2019 itu, dilakukan memalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar PemilihSementara Hasil Perbaikan(DPSHP) dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2019.

Dalam acara dihadiri oleh Ketua KPU Subang, Maman Suparman didampingi Komisioner dan Sekretaris Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang, Dadang Kurnianudin, Ketua Bawaslu dan Komisioner Subang dan para Panwascam se- Kab. Subang beserta PPK.

Menurut Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Subang, Suryaman mengatakan, “Paling perubahannya di DPSHP awal diangka 1.135.316. Nah, hasil proses perbaikannya ada dari pemilih baru, TMS. Jadi setelah dilakukan proses perbaikan angka kita hari ini adalah 1.132.312 . Ini hasil perbaikan selama ini, adalah DPSHP akhir,” katanya.

Dari jumlah DPT 2019 lanjut Suryaman, yang sudah ditetapkan ini, nantinya bisa mengalami perubahan, dikarenakan ada penambahan pemilih, “Bisa jadi, nanti ada Daftar Pemilih Tambhan (DPTB), kemudian Daftar Pemili Khusus (DPK),” terangnya.

Disisi lain, Kadisdukcapil Subang, H. Dadang Kurnianurdin menambahkan, “Secara teknis kita tidak terlibat, namun disini kita bantu KPU terkait data pemilk KTP, dengan adanya data ini, nanti bisa diketahui ada berapa pemilih yang belum memiliki KTP, karena kita memiliki data itu,” ujarnya. (Adih)

Berita Lainnya