oleh

KPU Lakukan Penghitungan Suara di Hotel Fave

SUBANG, (PERAKNEW).- Setelah selesai melakukan pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018, tentunya masyarakat ingin segera tahu hasil akhir, siapa pemenang Pilkada Subang 2018.

Namun untuk diketahui, KPU Kabupaten Subang tidak melakukan hitung cepat atau quick count. Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Subang, Ahmad Koncara menegaskan, dalam menghitung perolehan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, KPU hanya melakukan real count atau menghitung perolehan suara berdasarkan data yang masuk.

Menurut Ahmad Koncara, “Kami KPU tidak megeluarkan quick count tetapi akan melakukan real count berdasarkan data yang masuk. Tidak ada quick count tetapi real count,” tegas Ahmad, Rabu (27/6/18) malam.

Untuk melakukan entri data, pihak KPU telah menyiapkan 50 unit komputer dengan 20 unit pemindai (scanner) yang didukung 50 tenaga operator.

Lanjut Ahmad, “Untuk mempercepat kerja kami tambah operator 20 orang dari semula hanya 30 orang operator. Sekarang semuanya 50 orang operator,” ungkapnya.

Data perolehan suara yang akan dientri dengan cara memindai (scan) data yang model C dan C1-KWK. “Pertama kali kami akan entri scan model C dan C1-KWK untuk Pilkada gubernur setelah itu baru beranjak ke pindai untuk Pilkada bupati,” katanya.

Kemudian kata dia menjelaskan, alasan mengambil tempat di Hotel Fave sebagai lokasi entri data, karena aula di KPU sebagian terpakai untuk Rumah Pintar Pemilu (RPP). “Dengan jumlah tenaga 50 orang dan pergerakan data dan sebagainya kita pandang ruangan KPU yang sudah terbagi dengan RPP itu tidak representatif. Ditambah dengan 65 box container untuk menyimpan data Pilkada Gubernur maupun Bupati,” katanya.

Kemudian untuk listrik dan kecepatan jaringan internet, dibutuhkan yang lebih besar lagi. “Sedangkan (ketersediaan) listrik dan kecepatan internet kita perlu yang lebih besar,” pungkasnya. (Adih)

Berita Lainnya