oleh

KPM PKH Lansia Mengeluh Dana Bansosnya tak Cair Dua Bulan

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Dua Nenek Lanjut usia (Lansia) bernama Wati dan Namih, beralamat di Dusun Cijengkol-RT22/RW11, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial Lansia sejak tahun 2018.

Di mana, ditengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah memutuskan, bahwa realisasi dana PKH cair setiap bulan untuk kriteria Lansia, senilai Rp200 Ribu per bulan, yang sebelumnya dicairkan per tiga bulan sekali Rp600 Ribu, sehingga total per tahunnya, Lansia ini mendapat Rp2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah).

Namun, dua nenek Lansia tersebut, sudah dua bulan ini tidak menerima dana PKH yang menjadi haknya senilai Rp200 Ribu per bulan itu.

Selain itu, dua KPM Lansia tersebut mengeluh juga, bahwa sejak tahun 2018 lalu, hanya terdaftar sebagai KPM PKH saja. Sementara, KPM PKH lainnya di desa setempat yang lebih berkecukupan ekonemi darinya banyak yang Doble, yaitu mendapat Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbentuk Sembako setiap bulannya, senilai Rp200 ribu.

Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya
Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya

Demikian pengaduan dua Nenek Lansia itu disampaikan kepada Karang Taruna Desa Sukamandijaya, Minggu (11/10/20).

Atas permasalahan ini, diduga ada kinerja oknum Pendamping PKH di Desa Sukamandijaya hingga Mantan Koordinator PKH Kec. Ciasem, Ade Ahyani yang belum lama ini sudah dipecat oleh Kadinsos Subang dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciasem, Dede Purnama yang carut marut, sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat KPM Bansos dimaksud.

Menyikapi pengaduan dari dua Nenek Lansia KPM PKH, bernama Wati dan Namih tersebut, Ketua Karang Taruna Desa Sukamandijaya, Hendra Sunjaya yang juga sebagai Ketua LSM Forum Anak Jalanan (FORAJAL) anak ranting LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) yang di ketua umumi oleh Asep Sumarna Toha atau yang akrab disapa Abah Betmen ini menyatakan, akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Subang, Drs. H. Deden Hendriana, guna dapat titik temu atas masalah tersebut, agar kedepannya tidak ada lagi KPM-KPM PKH yang merasa didzolimi.

Kepada Perak Hendra menambahkan, “Saya juga akan menghadap ke pak Camat Ciasem, untuk minta tanggapan atas dugaan carut-marutnya kinerja Koordinator TKSK Ciasem, karena selain dua nenek ini yang mengadu tidak terdaftar juga sebagai KPM BPNT seperti warga lainnya, sebelumnya banyak juga KPM-KPM BPNT yang mengeluh Sembako nya tidak terealisasi hingga berbulan-bulan, bahkan satu tahun lebih,” pungkasnya geram. (Anen/Cj-Bambang/Cj-Dani)

Berita Lainnya