oleh

KPK Adakan Superpisi Pencegahan Korupsi Terhadap Pemerintah Kabupaten Subang

-Featured, SUBANG-1,057 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Subang, Rabu (14/11/2018),
Kegiatan tersebut  yang diikuti oleh 7 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di likungan Pemerintahan Kabupaten Subang.
Di antaranya 1,Dinas BPMPTSP, 2,Inspektorat Daerah, 3 BKPSDM, 4,PUPR,5,Dinas Kesehatan.

Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Wuryono Prakoso mengatakan”,setelah dilakukan review selama satu semester terkahir oleh Divisi Pencegahan KPK, kinerja Pemerintahan di Kabupaten Subang, dalam kondisi di track sudah benar. Diantaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perkembangan rencana penganggaran, formulasi tata kelola SDM, dan penguatan jaringan infrastruktur tekhnologi informasi.
“Sampai sejauh ini perkembangannya cukup menggembirakan, Pemkab Subang siap bekerja dalam melakukan perbaikan, dan Kita juga yakin Pemkab Subang saat ini dalam posisi di track yang sudah benar,” ucap Wuryono kepada Perak di sela-sela Supervisi Pencegahan Korupsi di Subang.

Riview yang dilakukannya itu tambah Wuryono, sebagai Rencana Aksi Daerah (RAD), dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Subang.
“Diketahui bersama, dua Kepala Daerah sebelum nya yakni Bupati Ojang Sohandi dan Imas Aryumningsih, keduanya terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, dalam kasus suap, dengan kasus yang berbeda dan terpisah, dan supervisi ini Kita harapkan tidak adalagi Kepala Daerah di Pemkab Subang ini, yang harus berurusan dengan KPK,” tegasnya.

Sementara itu menanggapi Supervisi Pencegahan tindakan pidana korupsi yang dilakukan KPK hari ini, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, Cecep Suprihatin menyatakan, pihaknya optimis bisa menjadi perhatian dan pertimbangan para Pejabat dan para Kepala OPD di Subang, agar tidak melakukan upaya melawan hukum, atau melakukan tindak pidana korupsi, dan pihaknya juga optimis kesiapan dalam rencana aksi yang dilakukan KPK bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pejabat di Subang.
“Secara pribadi dan kelembagaan Saya sangat menyambut positif supervisi yang dilakukan KPK ini, untuk perbaikan kinerja Pemkab Subang kedepannya” kata Cecep.

Cecep menegaskan, uapaya ini akan dilakukan secara bertahap, dengan seluruh jajaran OPD, dan pada pertemuan hari ini hanya 7 OPD yang dilibatkan dalam supervisi pencegahan tindak pidana korupsi dengan KPK ini. (Adih)

Berita Lainnya