oleh

KPC Sukamandi Salurkan Dana BST Tahap XI Patuhi Prokes & PPKM

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tahap XI (Sebelas) tahun 2020-2021 Tingkat Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang telah dilakukan di tiap kantor desa se-Kec. Ciasem oleh pihak Kantor Pos Cabang (KPC) Sukamandi, pada Bulan Februari 2021, belum lama ini.

Adapun dalam pelaksanaannya, seperti biasa, atas instruksi Kepala KPC Sukamandi, Firman Firdaus, nampak para petugas KPC melaksanakan penyaluran BST tersebut, menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Subang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, dikatakan Firman, “Setiap melakukan penyaluran BST ini, kami juga selalu bersinergi dengan Pemdes bersangkutan dan muspika Ciasem, tak lupa tetap menerapkan sistem efektif dan efisiensi kerja ditengah pandemi Covid-19 dan ditambah bencana banjir tahun ini,” tuturnya.

Pasalnya, Penyaluran BST Kemensos tahap Sebelas terhitung sejak tahun 2020, kini disebut tahap 2 di tahun 2021 sekarang, sangat berarti sekali bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Ciasem ini, karena selain bencana penyebaran Covid-19, baru-baru ini juga tengah dilanda bencana banjir.

Jumlah KPM BST se-Kec. Ciasem, tahap Sebelas, di Bulan Februari tahun 2021 tersebut, sebanyak 10.439. (Hendra)

Berita Lainnya