oleh

Khawatir Pelaku Komplotan Maling Dilepas, Warga Geruduk Kantor Desa Wanajaya

PERAKNEW.com – Rabu Malam (15/06/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di Aula Desa Wanajaya kec.Tambakdahan, puluhan warga mendatangi kantor Desa Wanajaya, Kec. Tambakdahan, Kab. Subang. Pasalnya mereka kecewa dengan proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Satuan Reskrim Polsek Binong terhadap terduga komplotan maling. Hal tersebut diduga ditengarai adanya isu para pelaku bakal lepas dari jeratan hukum dengan alas an tak cukup bukti.

Aksi puluhan warga tersebut langsung diarahkan menuju Aula Desa Wanajaya. Terlihat dalam ruangan tersebut, Kepala Desa Wanajaya Riyanto Wijaya, Kapolsek Binong Iptu Edi Juhedi, Kanit Reskrim dan Babhinkamtibmas Polsek Binong, Babinsa Desa Wanajaya.

Khawatir Pelaku Komplotan Maling Dilepas, Warga Geruduk Kantor Desa Wanajaya2

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Binong Iptu Edi Juhedi mengungkapkan, “Kita sebagai penegak hukum harus mengikuti proses peraturan yang ada, jangan sampai terpengaruh dan terprovokasi dengan pro sebelah pihak dan kasus ini bukan tidak di proses, tapi masih dalam penyidikan terkait bukti bukti yang belum cukup, ” ungkapnya.

Salah seorang korban Kusman yang alami kerugian akibat ulah komplotan tersebut sebesar Rp10 Juta mengungkapkan,”Saya sangat kecewa dengan tindakan dari polsek Binong yang di duga tidak jelas dengan penanganan si pelaku yang sudah terbukti dari pengakuan anaknya. Masih terus mencari barang bukti sedangkan barang bukti berupa uang ya sudah habis,” ungkanya.

Baca Juga : Polsek Binong Amankan 9 Pelaku Komplotan Maling

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kesembilan Komplotan Maling tersebut telah diamankan Polsek Binong sejak Jum’at (10/06/2022).

Warga berharap Polisi tetap usut tuntas siapapun yang terlibat didalamnya hingga keakar-akarnya tanpa pandang bulu agar ada efek jera, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian khlayak ramai. (Dijah/Tabroni)

Berita Lainnya