oleh

Ketum FMP Soroti Dugaan Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Subsidi Purwadadi

PURWADADI-SUBANG, (PERAKNEW).- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pertanian Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang diduga tidak maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan penyaluran pupuk subsidi di wilayah kerjanya. Bahkan terkesan tutup mata.

Pasalnya, setelah memberikan rekomendasi pengajuan SPJB kepada pengecer sebagai dasar pengecer untuk mendapatkan dan menyalurkan pupuk subsidi, tidak ada pengawasan ataupun pengawalan pendistribusian pupuk subsidi tersebut.

Yang lebih mengherankan lagi, Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian memberikan rekomendasi kepada pengecer, H Mochammad Yunus, Pemilik Kios Koperasi Produsen Tani Murni Muda, yang beralamat di Dusun Karangsambung, RT 01/RW 01, Desa Pasirbungur, Kec. Purwadadi, Kab. Subang yang diduga tidak punya kios.

Terkait hal ini, Perak menyambangi alamat tersebut dan menanyakan langsung kepada pemilik kios, yakni H Yunus, Senin (03/02/2020). Dari pengakuan, Yunus mengakui tidak mempunyai kios pupuk yang ada koperasi, “Dulu pernah punya kios pupuk, akan tetapi sudah lama tutup dan saya jual pupuk subsidi bukan untuk pangan, tetapi khusus untuk petani tebu di PG,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, ada lima kelompok tani penggarap di PG, dibawah naungannya, dengan total luas areal 1.192 hektar di wilayah Kec. Purwadadi, “Kalau gudang penyimpanan pupuk, saya sewa ke gudang milik PG. Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha menyoroti pendistribusian pupuk yang ada di PG tersebut, “Sudahkah, dalam menjalankan pendistribusian pupuk subsidi tersebut, pengecer menerapkan prinsip 6 T. Yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga,” ungkapnya.

Ketua FMP yang akrab disapa Abah Betmen ini menilai, fungsi pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Purwadadi sangat lemah. Oleh karena itu, dia mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) segera meningkatkan koordinasi dan fungsi pengawasannya, “Bukanhanya memberikan rekomendasi, akan tetapi pengawasannya tidak dijalankan,” pungkasnya.

Sementara, beberapa kali Perak mendatangi dan hendak dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kec. Purwadadi selalu tidak ada di kantornya, PPL Desa Pasirbungur, bernama Udin yang menemui Perak terkesan tidak memahami permasalahan. Bahkan, ketika ditanya gudang pupuk milik H Yunus, dia menjawab tidak tahu, daftar nama kelompok tani maupun anggotanya dia juga tidak punya. (Hamid)

Berita Lainnya