oleh

Ketua KPU Subang Lantik PPS se-Kab. Subang

-SUBANG-1,890 views

Ketua KPU Subang Lantik PPS se-Kab. Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Sebanyak 759 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari sejumlah 253 desa se-Kabupaten Subang, resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Maman Suparman di Alun-Alun Subang, Jln. R. Aria Wangsa Goparana, Sabtu (11/11/17).

Hadir dalam pelantikan, yaitu Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, S.E., dan perwakilan dari KPU Prov Jabar, Muspida Kab. Subang, para kapolsek, kades, camat, Panwaskab dan Panwascam serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Subang Maman menyampaikan, “Kami, KPU Subang telah melalui beberapa tahapan pemilu, mulai dari sosialisasi, sampai pada perekrutan anggota ad-hock, yakni anggota PPK dan PPS, serta KPPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Subang. Setelah dilantik ini,  selamat bertugas dan menjalankan amanah untuk ikut serta menyukseskan Pilkada bahagia,” katanya.

Masih Menurutnya, “Pada tahapan seleksi Ad-hock PPK dan PPS tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan. Artinya 759 anggota PPS yang dilantik pada hari ini adalah mereka yang bener-benar memiliki kemampuan dan mengerti tentang proses pemilu. Jadi KPU dalam melaksanakan seleksi ini menggunakan prinsip secara terbuka dan transparan. Setelah anggota PPS, KPU Subang selanjutnya akan melantik anggota KPPS yang berjumlah 25.101 orang,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih menyambut baik pelantikan itu, harapannya semoga semua berjalan lancar sesuai yang diharapkan dan juga berjalan aman, lancar tanpa ada sesuatu diluar ketentuan pada hari tugasnya. “Tentunya ini salah satu tahapan yang baik dan harapan kita semua tentu menginginkan berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai target, juga sesuai aturan, tidak ada kecurangan ini itu, siapapun calon dan siapapun yang menang,” kata Imas.

Pada pelantikan tersebut, juga dibacakan fakta integritas oleh salah satu perwakilan anggota PPS yang dilantik, sebagai bukti untuk bekerja sesuai aturan dan tanpa melakukan kecurangan apapun.

(Hum/Red)

Berita Lainnya