oleh

Ketua FMP Indramayu Minta Kejari tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Proyek

INDRAMAYU, (PERAKNEW).- Forum Mayarakat Peduli Jabar Cabang Kabupaten Indramayu meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi Proyek Rigid Jalan Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2021 yang resmi telah dilaporkannya ke Kejari Indramayu beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ketua FMP Jabar Cabang Indramayu, Tarsono telah melaporkan dugaan korupsi proyek bersama anggota ke Kejari Indramayu, selain tidak dipasangnya papan informasi, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi atau dikorupsi.

Ia juga mengatakan, sudah mempertanyakan terkait laporannya ke Kejari dan sekarang lagi ditindaklanjuti, “Saya sudah mempertanyakan laporan kami dan kata Jaksa, sekarang lagi ditindaklanjuti, beliau sudah ke lapangan cek lokasi proyek dan sudah memanggil pihak dari Dinas PUPR kabupaten Indramayu untuk mempertanyakan berkas-berkas proyek tersebut dan beliau juga sudah memberitahukan laporan tersebut kepada pihak BKD (Badan Keuangan Daerah) karena anggaran proyek tersebut berasal dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dia juga meminta Kejari Indramayu untuk menindak tegas oknum kontraktor nakal yang mengerjakan proyek asal jadi ini, “Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Indramayu untuk secepatnya menindaklanjuti dugaan korupsi proyek rigid jalan Desa Karanganyar dan tak pandang bulu usut sampai tuntas,” tegas Ketua FMP Jabar Cabang Indramayu ini. (Waryanto)

Berita Lainnya