PERAKNEW.com – Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin memimpin jalannya Rapat Paripurna dalam Penyampaian Laporan Keuangan Pemkab Indramayu, Senin (10/7/2023) malam.
Rapat tersebut membahas tentang Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Rapat yang dipimpin Syaefudin tersebut mendapat banyak saran, pendapat, serta catatan strategis sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah, terutama dikaitkan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana APBD.
Baca Juga : Anggota Polsek & Koramil Banyuresmi Giat Peduli Lingkungan di Halaman Masjid Besar
Sebagai legislatif yang menjadi mitra dari eksekutif, Syaefudin menyampaikan agar masukan-masukan tersebut, diindahkan dan dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah.
Sebab nantinya laporan keuangan itu akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi dan kepada Gubernur untuk dilakukan registrasi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina yang pada kesempatan ini hadir secara langsung, menyampaikan, bahwa masukan-masukan itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya, “Saran, pendapat dan catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” kata Bupati Nina.
Baca Juga : H Sutrisno Hadir & Support Milangkala Kecamatan Ciasem Yang Ke-55
Sidang paripurna ini dihadiri pula oleh Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Indramayu dan unsur lainnya. (Sono)