oleh

Kesalahan Teks Proklamasi di Tugu Kebulatan Tekad Karawang Luput Perhatian

-BERITA UTAMA-2,982 views

Kesalahan Teks Proklamasi di Tugu Kebulatan Tekad Karawang Luput Perhatian
KARAWANG, (PERAKNEW).- Kesalahan penulisan Teks Proklamasi di Monumen Kebulatan Tekad, Rengasdengklok luput dari perhatian kalangan pelajar, akademisi, sejarawan dan Pemerintah.

Monumen yang dibangun pada tahun 1950 di atas tanah seluas 1.500 m2 bekas lokasi markas PETA (Pembela Tanah Air) ini laksana mengatakan bahwa rakyat Indonesia khususnya seluruh warga Karawang segera kembali kepada lintasan sejarah NKRI.

Kesalahan ini nampak jelas. Setelah memasuki pintu gerbang, terdapat jalan setapak menuju bagian inti monumen. Di bagian depan sisi selatan terdapat tatanan batu yang membentuk angka 17, di tengah merupakan jalan setapak melingkar membentuk angka 8, dan di bagian Utara terdapat tatanan batu membentuk angka 45.Tepat di tengah halaman  terlihat Tugu Kebulatan Tekad berdiri di atas batur persegi berukuran 15 x 15 m.

Pada tiap-tiap sudut batur terdapat tugu yang diatasnya terdapat bentuk bambu runcing. Tengah-tengah bagian sisi juga terdapat semacam tugu tetapi tidak dilengkapi bentuk bambu runcing. Di tengah-tengah batur ini berdiri Tugu Kebulatan Tekad yang bentuknya terdiri dari tiga bagian, bagian bawah merupakan semacam alas berukuran 3 x 3 m disusun secara berundak-undak terdiri 5 undakan, di atasnya merupakan bagian badan berbentuk kotak. Pada panil yang berada di depan terdapat teks proklamasi, sayangnya dalam penulisan teks proklamasi inilah terdapat kesalahan penulisan.

Kesalahan satu kata dalam penulisan teks proklamasi ini terlihat sederhana, namun merupakan kesalahan fundamen sekaligus sebagai cermin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Pada alinea akhir teks proklamasi yang seharusnya ditulis tempo, sayangnya dalam tugu tersebut di tulis waktu. Kesalahan penulisan ini harus mendapat perhatian serius, sebab bukan tanpa alasan Founding Father Bangsa Indonesia menuliskan kata tempo pada teks proklamasi, pasalnya waktu dan tempo mempunyai makna yang berbeda.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli (FMP) Asep Sumarna Toha menegaskan kepada Perak bahwa  waktu dan tempo mempunyai makna yang berbeda, menurutnya waktu itu tidak terbatas, sementara tempo merupakan waktu yang telah ditentukan.

“Jelas ditentukan, yakni pada penulisan teks proklamasi ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, atau yang Bung Karno katakan hanya satu hari untuk membentuk negara itu. Jadi, setelah proklamasi kemerdekaan, atau tanggal 18 Agustus 1945, Bangsa Indonesia membentuk Negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Sejak kelahirannya pada momentum Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sambung Asep, tujuh belas tahun kemudian Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah itu, atau dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kemudian Bangsa Indonesia membentuk Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Jadi, hanya sehari pembentukan Negara itu setelah proklamasi kemerdekaan. Setelah itu jelas terlihat benang merah sejarah NKRI yang terlahir dari bangsanya terlebih dahulu, merdeka kemudian membentuk Negara,” tegas Asep.

Senada dengan Asep, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Indonesia Mas Mulyadi Rusmiyanto mengatakan bahwa kesalahan penulisan di Tugu Kebulatan Tekad harus segera diperbaiki, ia mendesak Pemda Karawang segera memperbaiki kesalahan teks proklamasi itu menjadi tulisan yang benar. “Ada teks proklamasi, tinggal disamakan saja,” ucapnya kepada Perak, Jumat (19/05/2017) di kantornya.

Mulyadi menerangkan, pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik awal kemerdekaan Bangsa Indonesia setelah dibacakannya teks proklamasi oleh Bung Karno. Dari titik itu juga dia ingin meluruskan kesalahpahaman bahwa pada tanggal 17 Agustus bukanlah sebagai HUT RI, melainkan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Republik Indonesia itu dibentuk saat Bung Karno diangkat sebagai Presiden RI dan disahkannya konstitusi UUD 1945 sehari setelah dibacakannya teks proklamasi atau dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Pada tanggal 17 Agustus, Bung Karno baru menyatakan atas nama Bangsa Indonesia, bukan Presiden RI. Karena RI itu ada pada tanggal 18 Agustus 1945,” tandas ayah satu anak ini. Surya

Berita Lainnya