oleh

Kerap Macet, Jalan Daeng Moh Ardiwinata Bakal Diperlebar

PERAKNEW.com – Untuk mengurangi kemacetan di persimpangan Jalan akses menuju Pemkot Cimahi–Jl. Daeng Moh. Ardiwinata, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi bakal melakukan pelebaran ruas Jalan di pertigaan Pemkot Cimahi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Deni Herdiana mengatakan bahwa rencana pelebaran ruas jalan Daeng Moh Ardiwinata di tahun 2024, “Rencananya kita tahun 2024 ini memang akan melakukan pelebaran Jalan Daeng. Tahapannya sudah dimulai,” katanya, Kamis 4 Januari 2024.

Dia mengatakan, tahapan pelebaran jalan itu sudah dimulai dimana pihaknya sudah bekerjasama dengan tim appraisal untuk melakukan penghitungan luas lahan yang akan dibebaskan. Jika ada kecocokan harga maka pihaknya akan langsung melakukan pembebasan lahan, “Lahannya mau dibebaskan dulu. Tim appraisal sedang melakukan penghitungan, kalau deal kita bayarkan,” ujar Deni.

Dirinya mengatakan, pelebaran di pertigaan tersebut dilakukan untuk mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi. Khususnya saat pagi dan sore karena meningkatnya mobilitas masyarakat, “Di sana kan jadi simpul kemacetan. Jadi rencananya ada semacam bunderan diameternya 12 meter dan akan dibuat 3 lajur,” terangnya.

Sepanjang 2023, Dinas PUPR Kota Cimahi menyerap anggaran sekira Rp28 miliar untuk perbaikan jalan kota dan jalan lingkungan serta jembatan dan drainase di Kota Cimahi. Proses perbaikan diklaim sudah rampung 100 persen. Seluruh biaya perbaikan infrastuktur tersebut ditanggung APBD Kota Cimahi, “Kalau program sudah rampung, diantaranya perbaikan fisik baik jalan kota, jalan lingkungan, drainase dan jembatan. Untuk APBD 2023 murni totalnya Rp14 miliar, ditambah pada APBD Perubahan juga sekitar Rp 14 miliar,” ujarnya.

Baca Juga : Tantangan Baru di Tahun 2024, Dicky Saromi Dorong SKPD Tingkatkan Kinerja

Deni menjelaskan, Pemkot Cimahi tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program infrastruktur jalan dari pemerintah pusat. Pasalnya, kondisi jalan rata-rata sudah bagus sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan bantuan tersebut, “Untuk 2023 Cimahi tidak dapat bantuan DAK karena kemantapan jalannya sudah bagus, sudah 97 persen jadi tidak memenuhi syarat. Per ruas jalan usulannya Rp1 miliar, sedangkan kita hitung kebutuhan anggaran dibawah pagu tersebut karena jalannya rata-rata sudah bagus,” tuturnya. (Harold)

Berita Lainnya