oleh

Kepsek SDN Sedep II Siap Pasang Papan Proyek di Jidatnya

BANDUNG, (PERAKNEW).- Dinas pendidikan diminta agar segera turun langsung melakukan sidak pelaksanaan proyek bantuan rehabilitasi ruang kelas SDN Sedep II, Desa Santosa Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rencana anggaran belanja dan mark’up volume pekerjaannya.

Dari hasil investigasi Perak, bahwa selain itu, nampak pada lokasi pekerjaan itu, tidak terpasang papan nama informasi proyek.

Yang mana dalam papan informasi tersebut, tercantum sebagai berikut, diantaranya keterangan dari sebuah kegiatan yang tengah di lakukan, dengan berisikan mulai dari sumber dana, jumlah dana dan pelaku kegiatan, biasanya materi kalimat dari papan transparansi tertulis cukup detil.

Menyikapi hal itu, jelas di sekolah dimaksud telah ditemukan pelanggaran Undang-undang Nomor 14 Tahun  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Sekolah SDN Sedep II, Tati Suryati S.Pd., tersebut melaksanakan pekerjaan rehab kelas sejumlah 2 (Dua) kelas.

Saat dikonfirmasi, Tati Suryati S.Pd., menjelaskan, “Memang benar perehaban sekolah ini belum ada papan proyek, karena yang bertanggung jawab konsultan tentang papan proyek dan kami pun tidak tau  menau tentang anggaran proyek rehabilitasi dan pengerjaannya pun sudah 1 bulan lebih dan papan proyek tersebut belum  dipasang. Insya Allah nanti akan dipasang dina tarang (di pasang di jidat),” ujar Tati terkesan melecehkan wawancara wartawan. Asep R

 

Berita Lainnya