oleh

Kepala Bappeda Bantah Tandatangan BA Survey PT KIT

-Featured, SUBANG-1,768 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang, Sumasna, ST angkat bicara soal Berita Acara Survey yang diduga palsu pada proses penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri No. 36/ 321113/IP/ PMDN/ 2017 tertanggal 9 Juni 2017 atas nama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT).

Dengan tegas Sumasna menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani BA survey tersebut. Menurutnya, jika pun ada ia hanya menandatangani daftar hadir saat rapat pembahasannya saja.

“Saya tidak pernah menandatangani apa yang telah diberitakan Perak, cuman yang ditandatangan itu daftar hadir waktu rapat. Lihat saja disitu ditandatangan saya, saya kasih tanda dan tulisan, kalau BA Surney saya tidak tahu dan tidak pernah tandatangan,” Ungkapnya tegas.

Baca juga : BA Survey Izin Prinsip PT Kawasan Industri Terpadu Diduga Palsu

Seperti diketahui IP PT KIT untuk kawasan industry di Desa Parigi Mulya Cipunagara seluas 400 hektar, namun faktanya hanya 290 hektar.

Dalam Berita Acara Survey palsu tersebut terdapat tandatangan beberapa Tim Teknis diantaranya dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Subang, BP4D, Camat Cipunagara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Subang. Dan diantaranya sudah dibantah oleh pihak DLH dan Polres Subang, bahwa mereka tidak pernah tandatangani BA survey tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Perak menyebutkan bahwa untuk proses IP tersebut diduga pengusaha telah mengeluarkan biaya hingga tiga milyaran rupiah dan seperti diketahui bersama ketika IP tersebut terbit saat kepala DPMPTSP dijabat oleh H. Kusman. (Red)

Berita Lainnya