oleh

Kemendikbud Ristek Buka Suara Terkait Partai Mahasiswa Indonesia

JAKARTA, (PERAKNEW).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat bicara atas munculnya Partai Mahasiswa Indonesia yang diketuai Eko Pratama.

Diketahui, Eko merupakan mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), serta saat ini terjun dalam dunia politik instan ditanah air, walaupun statusnya masih mahasiswa.

Terkait hal itu, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Nizam berkata, mahasiswa sebagai Individu dewasa, tidak dilarang untuk menjajaki politik instan.

” Mahasiswa merupakan insan dewasa. Sebagai bagian dari masyarakat pasti memiliki hak politik yang dilindungi Undang-undang. Jadi jika mahasiswa hendak terjun didunia politik tidak ada larangan,” Ucapnya , Senin (25/04/2022).

Tetapi, ia menegaskan mahasiswa tersebut dilarang melakukan kegiatan politiknya didalam kampus yang merupakan lembaga akademik yang bertugas melindungi serta mencari kebenaran ilmiah.

” Karenanya kampus tidak boleh berpolitik instan supaya ilmunya tidak partisan. Politik instan tidak boleh dibawa masuk ke dalam kampus untuk melindungi marwah kampus sebagai lembaga ilmiah pencari kebenaran,” Ujarnya.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM( Kemenkumham).

Partai tersebut tercantum dicatatan No. 69 dalam pesan Penyampaian Informasi Partai Politik yang Sudah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, No. M.HH-AH. 11. 04- 19, tertanggal 17 Februari 2022.

Kantor partai baru ini tercantum dijalan Duren 3 Raya No. 19 D Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Teguh Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Eko disebut- sebut merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang pernah menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Purnawirawan (Purn) Wiranto.

Baca Juga : Penuhi Keinginan Warganya, Kades Wanantara Alokasikan Pembangunan Insfrastruktur

Pertemuan antara kubu BEM Nusantara, Eko Pratama serta Wiranto berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, pada Jumat (08/04/22) lalu atau 3 hari saat sebelum gelombang massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden.

Dalam aksi 11 April 2022 tersebut, kubu BEM Nusantara Eko Pratama diduga tidak ikut serta. (Red)

Berita Lainnya