oleh

Kejari Subang Tela’ah Laporan Korupsi Desa Anggasari

SUBANG, (PERAKNEW).- Kejaksaan Negri (Kejari) Subang saat ini sedang menelaah masus korupsi Dana Desa (DD) dan Program bantuan lainnya yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus ) Kejari Subang, Asep Saepuloh saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis, 2 September 2021.

Menurutnya, “Berkasnya sudah saya terima dan akan saya telaah lagi, jika nantinya ada unsur melawan hukum, maka saya akan buatkan surat perintah tugas,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat laporan pengaduan Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar pada tanggal 4 Juni 2021 ke Kejari Subang, ada beberapa poin penyimpangan yang diduga dilakukan Kades Anggasari, diantaranya:

  1. Rigid Beton jalan Kp. Empang Rp 61. 434.000,- diduga realisasi tidak sesuai bistek;
  2. Peningkatan kualitas jln Langensari pagu Rp53.020.000,- diduga hanya di belikan 6 truk sirtu;
  3. TPT irigasi RT 02 RW 01 pagu Rp100.000.000,- diduga dikerjakan asal-asalan;
  4. Pembuatan Jembatan beton kali Kamal pagu Rp175.000.000,- diduga pengerjaanya di alihkan dan hasilnya tidak oftimal;.
  5. TPT Kalen Cardi dari Dana Desa TA 2019 pagu Rp50.000.000,-diduga pengerjaannya asal-asalan;
  6. TPT Kalen Cirucuk pagu Dana Desa TA 2019 Rp50.000.000,- diduga pengerjaanya asal-asalan;
  7. Normalisasi kalen Atem pagu Dana Desa TA 2019 Rp 32.599.000,- diduga realisasinya tidak jelas;
  8. Sarana air bersih pagu Dana Desa TA 2019 Rp35.000.000,- seharusnya dikerjakan 4 titik di duga dikerjakan hanya 2 titik;
  9. Pelayanan dasar Kesehatan pagu dari Dana Desa TA 2019 Rp25.584.000,- diduga Realisasinya tidak jelas;
  10. Penambahan modal Bumdes pagu Dana Desa TA 2019 Rp51.124.000,- diduga tidak jelas penyalurannya;
  11. Pengadaan mobil Pemdes pagu Rp25.000.000,- ditambah dari uang mantan kades SUDARMA Rp14.000.000,- diduga dibelikan mobil T120 bak terbuka, serta ada indikasi mobil bodong;
  12. Uang untuk santunan anak yatim dari titipan Bupati H. Ruhimat Rp10.000.000,- diduga hanya dibagikan 50 orang anak Yatim @50.000.000,-/ anak Yatim, total yang tersalurkan Rp2.500.000,- sisa Rp7.500.000,- tidak jelas;
  13. Diduga ada bantuan padi benih dari Dinas Pertanian sebagai penggantian akibat banjir, realisasinya tidak jelas;
  14. Bantuan beras 8 karung dari donatur banjir diduga tidak dibagikan;
  15. Uang Iuran warga Blok Balau Desa RT08 untuk biaya perawatan Air Bersih selama 7 bulan @Rp900.000,- total Rp6.300.000,-diduga ditilep Kades.
  16. Dana Desa TA 2019 untuk pembangunan kantor desa Rp130.000.000,- yang di berikan ke LPM hanya Rp. 40.000.000,- sisanya tidak jelas.

Sebelumnya, puluhan Warga Desa Anggasari telah melakukan beberapa kali aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Anggasari, menuntut agar Kepala Desa (Kades) Anggasari, Sukendi mundur dari jabatannya, hingga melakukan aksi penyegelan Pintu Ruang Kerja Kades Anggasari. (Hendra/Jajang)

Berita Lainnya