oleh

Kejari Periksa Staf dan Kabag RT Setda Subang Terkait Dugaan Korupsi Mamin

-KPK-961 views

Kejari Periksa Staf dan Kabag RT Setda Subang Terkait Dugaan Korupsi Mamin

SUBANG, (PERAK).- Sesuai informasi yang didapat Perak di lapangan, bahwa sejumlah staf dan Kabag bagian rumah tangga dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk dimintai keterangan dalam proses penanganan ditahap penyelidikan terkait dugaan kasus Pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fasilitas kunjungan ke Sari Ater sebesar Rp150 Juta dan korupsi Makan Minum (Mamin) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang sebesar Rp2 Miliar yang diduga dilakukan Kepala Bagian Rumah Tangga Sekertariat Daerah (Setda).

Memastikan informasi penting tersebut, Perak pun langsung menkonfirmasi Kepala Kejari Subang, Chandra Yahya Welo, S.H., melalui Kasie Intelejennya, Bagas Sasongko, S.H., membenarkan, bahwa adanya pemanggilan beberapa pejabat Pemda Kab. Subang Bagian Rumah Tangga, kepentingan pengumpulan data dalam penangan kasus korupsi dimaksud, “Saya belum bisa memberikan keterangan lebih, karena masih dalam tahap pengumpulan data dan pendalaman kasusnya,” kata Bagas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/08/17).

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kegiatan Muaythai tersebut, pemda hanya memberikan 1 kamar, uang saku dan snak kepada panitia penyelengara, kurang lebih biaya total sebesar Rp11 juta. Namun faktanya, Kabag Rumah Tangga, Uyus Ruslan, S.E. Uyus meng-LPJkan 25 kamar dan snack dalam kegiatan tersebut, hingga mencapai angaran Rp150 juta. Bahkan dari hasil investigasi Perak, untuk memenuhi akal bulusnya para pedagang disekitar Pemkab Subang diminta tandatangan dan diberi uang Rp100 ribu per-orang.

Dikabarkan bahwa ketua Muaythai enggan menandatangani LPJ yang disodorkan, karena merasa ditipu oleh Uyus. Masih dari sumber, tak hanya itu saja bahwa dari hasil investigasi Perak dilapangan baru-baru ini, Uyus diduga meminta sejumlah uang “Kemitraan” kepada beberapa pengusaha untuk menutupi uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada stafnya. Tidak hanya itu, para Satpam yang berjaga di Pemda Subang mengeluh, gaji hingga 2 bulan belum juga diterima.

Bahkan parahnya lagi, Kabag Rumah Tangga itu dikabarkan pula “bermain” dalam lelang anggaran (makan minum) Mamin Pemkab Subang sebesar Rp2,1 miliar, karena anggaran ini jauh diluar perhitungan rasional, jika dianggarkan Rp2,1 miliar, Pemkab Subang harus mengeluarkan setidaknya Rp7 hingga Rp8 juta per-hari untuk Mamin Rapat dan tamu.

Dari pantauan Perak ini anggaran terbesar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Yang hanya menganggarkan sekitar Rp400-750 juta pertahun, ini jauh berbeda dengan anggaran tahun2017-2018 terhitung pemenang lelang per-21 April 2017 yang hanya menyisakan 8 bulan penyerapanya, yang menganggarkan Rp2,1miliar.

Hal tersebut sempat dibantah oleh Uyus saat ditemui diruangannya, seolah tidak mengetahui dan mengelak bahwa tidak ada penandatanganan pedagang dan diberi 100 ribu per orang.
“Saya baru mengetahui itu kalau ada penandatanganan ke pedagang dan diberi per-orang Rp100 ribu, kalau saya hanya menjalankan sesuai anggaran yang ada,” dalih Uyus.

(CJ Septian)

Berita Lainnya