PERAKNEW.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim.
MoU yang dikemas dengan kegiatan HPN 2024 dan HUT Ke-78 PWI tersebut berlangsung di Sekretariat PWI setempat, Senin 26 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agus Ba’ka Tangdililing, menyatakan komitmen kuat untuk bersama-sama dengan para wartawan yang tergabung di PWI dalam melakukan penegakan hukum.
Kajari juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga : Yuda Anggota DPRD GARUT Fraksi PDIP Jenguk Anak Yatim Piatu Penyandang Disabilitas
Selain itu, Agus Ba’ka Tangdililing juga menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh para wartawan untuk melaporkan kasus-kasus korupsi secara tepat dan berimbang.
“Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan dan media, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam menghadapi tantangan korupsi di Lampung Timur,” kata Agus Ba’ka
Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, mengatakan kerjasama ini momentum penting dalam sejarah kolaborasi antara pers dan lembaga penegak hukum, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan PWI.
Muklis melanjutkan, Kolaborasi ini menjadi bukti konkret dari komitmen kita untuk memperkuat integritas, keberanian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Muklis menyampaikan Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama penting dalam menjaga keadilan, kebenaran, dan demokrasi.
Baca Juga : Malang ITTAF 2024, Ketua Dekranasda Subang Berharap Jadi Wadah Peningkatan Kreativitas & Inovasi Pengrajin
“Dengan kerjasama yang erat antara kedua pihak, kita dapat lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan dan memastikan terwujudnya masyarakat yang lebih transparan dan berkeadilan,” kata Muklis. (Wanda)