oleh

Kejagung Ringkus 2 Buronan Perkara Korupsi

PERAKNEW.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap 2 buronan perkara korupsi. Kedua buronan itu merupakan Ali Mustafa Charlie serta Moh. Shonhaji.

“Kejaksaan Agung sukses mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui penjelasan tertulis, Kamis, (01/09/22).

Ketut menuturkan Charlie ialah terpidana perkara korupsi pengadaan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kalimantan Timur tahun anggaran 2010. Pengadaan itu memakan biaya Rp 13 miliyar lebih. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur memvonis mantan Direktur PT Sri Rejeki Prayoga itu 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Baca Juga : Adanya Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Dibalik Rencana Kenaikan BBM

Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap Charlie di rumahnya di Bogor pada Rabu, (31/08/22). Tim menjemput paksa Charlie sebab ia mangkir dikala hendak dieksekusi ke penjara.“ Tim langsung mengamankan serta membawa terpidana ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur buat dieksekusi,” ujar Ketut.

Pada Rabu, 31 Agustsus 2022, Tim Tabur pula menangkap Moh. Shonhaji di Nusa Tenggara Barat. Shonhaji ialah buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam Perkara korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Madiun tahun 2015. Korupsi dalam pembangunan itu merugikan negara Rp 1,065 miliyar.

Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Shonhaji 6 tahun penjara serta denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan pada 16 Oktober 2017. Pengusaha 47 tahun itu pula diharuskan membayar duit pengganti sebanyak Rp 312 juta.

Baca Juga : Polri Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Bantuan Gerobak Kemendag

Shonhaji mangkir terus dari panggilan eksekusi, sehingga Tim Tabur Kejaksaan Agung melaksanakan penjemputan paksa. Dikala itu, Shonhaji telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur buat dieksekusi ke penjara. “Lewat program Tangkap Buronan, Jaksa Agung meminta jajarannya buat memonitor serta lekas menangkap buronan yang masih berkeliaran,” Tandasnya. (Red)

Berita Lainnya