PERAKNEW.com – Kecelakaan kerja terjadi di PT Samator Indo Gas Meledaknya tabung gas mengakibatkan meninggal dunia pekerja berinisial DA (31), warga Dusun Karangcegak, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Sabtu (9/11/2024).
Terjadi Ketika sedang melakukan pengisian tabung gas di bagian filling station, tiba-tiba tabung tersebut meledak. Ada tiga korban dalam kejadian ini, dua luka ringan dan 1 berinisial DA mengalami luka berat, tapi akhirnya meninggal dunia di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ciereng Subang.
Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Gerindra, Zennieta Frara, S.Pd., menyampaikan kepada Peraknew.com turut berbelasungkawa dengan meninggal dunianya DA, “Saya menyampaikan turut berbelasungkawa,” ucapnya.
Baca Juga : Maraknya Pelaku Pencurian, Pemdes Rancaudik Gelar Rapat Minggon Khusus
Kemudian Anggota DPRD kabupaten Subang, Zennieta Frara, S.Pd., pun menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk. Bahkan, kecelakaan kerja ini bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali.
Zennieta Frara yang sering disapa Neng Zanet mengatakan, PT Samator Indo Gas Tbk seharusnya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) supaya tidak terjadi kecelakaan kerja.
“Kecelakaan kerja ini bukan kali pertama, tapi sudah berulang kali, artinya pihak perusahaan lalai dalam melindungi pekerjanya,” ucap Zanet.
Maka dari itu, Zanet mendesak PT Samator Indo Gas Tbk bertanggungjawab terhadap keluarga korban dan secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Pasutri Di Pagaden Jadi Korban Komplotan Pencuri ATM
“Kami mendesak PT Samator Indo Gas Tbk memberi santunan dan tanggung jawab kepada keluarga terutama kedua anaknya yang masih balita,” tegas Zanet. (Apriatna)