oleh

Sinergitas KC Pos Sukamandi dengan Muspika Ciasem Warnai Penyaluran Dana BST Tahap 8

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 Ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 8, dengan jumlah total KPM se-Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang sejumlah 11.235 (Sebelas ribu dua ratus tiga puluh lima) KPM telah terealisasi melalui Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sukamandi, pada Bulan November 2020 ini.

Penyaluran di sembilan desa se-Kecamatan Ciasem tersebut, yaitu Desa Sukamandijaya, Ciasem Girang, Ciasem Baru, Ciasem Hilir, Ciasem Tengah, Dukuh, Jatibaru, Pinangsari dan Sukahaji berlangsung seperti biasa, efektif, efesien dan bersinergi dengan aparatur Musyawarah Pimpinan Kepala (MUSPIKA) setempat, diantaranya Polsek, Koramil dan Pol PP Ciasem. Sertai dengan Penegasan Protokol Kesehatan.

Adapun waktu terakhir penyaluran BST ke sembilan desa se- Ciasem itu, di Kantor Desa Ciasem Tengah, pada Hari Kamis, 19 November 2020, yang dihadiri Danramil 0506 Ciasem, Kapten Inf.Herri Arfiantonoi didampingi Babinsa Ciasem Tengah, Serka Aef Hadi, Kanit Intel Polsek Ciasem, IPDA Syachroni didampingi Bhabinkamtibmas Ciasem Tengah, Aiptu Gunawan S dan Pol PP Ciasem.

Dalam pelaksanaan pencairan BST di Ciasem Tengah ini, PT Pos Indonesia Cabang Sukamandi menerjunkan 8 Personil Pegawai Harian Lapangan (PHL) untuk bertugas melayani KPM dampak pendemi Covid-19 tersebut.

Seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, Pembagian BST Tahap 7 ke sejumlah 11.235 (Sebelas ribu dua ratus tiga puluh lima) KPM se-Kec. Ciasem senilai Rp300 Ribu per KPM ini, juga mengedepankan Protokol Kesehatan  Covid 19.

Seperti telah diberitakan Perak edisi sebelumnya, PT Pos Cabang Sukamandi ini realisasi BST tahap 6 (Enam), tepatnya pada minggu ketiga di Bulan September 2020, senilai Rp300 Ribu per KPM dengan jumlah keseluruhan 11.235 (Sebelas ribu dua ratus tiga puluh lima) KPM di sembilan desa se-Kec. Ciasem.

Demikian dipaparkan Kepala Kantor PT Pos Cabang Sukamandi-Ciasem, Irwan Okyanto kepada Perak, “Seperti biasa, penyaluran BST di tahap enam ini berlangsung efektif dan efisien, serta mentaati protokoler kesehatan mencegah penyebaran Corona virus disease (Covid-19), diantaranya mewajibkan para KPM dan para petugas untuk Jaga Jarak Antrian, Pakai Masker, Pengontrolan Suhu Tubuh, Hand Sanitizer dan Cuci Tangan,” paparnya. (Hendra)

Berita Lainnya