oleh

Kasus Dugaan Arogansi Oknum Polsek Purwadadi Naik ke Penyidikan

SUBANG, (PERAKNEW).- Seksi Profesi Pengamanan (Propam) dan Pengaman Internal (Paminal) Polres Subang menaikan status kasus arogansi oknum anggota Kepolisian Sektor Purwadadi, Brigadir Polisi Anang ke tahap penyidikan. Hal tersebut, terpantau saat pelapor dan saksi dimintai keterangan kali keduannya, Kamis (27/6/19).

Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, oknum polisi tersebut, beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Seksi Propam Cq Paminal Polres Subang. Pasalnya, Anang diduga telah melakukan tindakan kasar dan arogan terhadap salah seorang ibu rumah tangga, Warga Dusun Cipedes, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Cikaum, Kab. Subang.

Menurut pengakuan pelapor GN pada 27 Maret 2019 sekitar jam 11.00 WIB dirinya mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi AN, dimana ia di caci maki oleh sang oknum dengan perkataan kotor yang seharusnya tak pantas keluar dari mulut sang pengayom dan pelindung masyarakat tersebut, bahkan jika tidak terlerai korban nyaris mendapat bogem mentah dari sang oknum.

Berdasarkan pengamatan Perak menyebutkan, kini kasusnya sedang ditangani tim penyidik Propam dan Paminal Polres Subang, beberapa saksi terpantau telah dimintai keterangan. (Red)