oleh

Karang Taruna Kecamatan Purwadadi Gelar Temu Karya

-RAGAM-1,928 views

PURWADADI-SUBANG, (PERAK).- Karena masa bhakti jabatan ketuanya ditahun ini sudah berakhir, Karang Taruna (KT) Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang gelar Temu Karya (TK) di Aula Kantor Pemerintah Kec. Purwadadi, Sabtu (13/01/2018).

Tampak hadir pada acara tersebut, Muspika Kec. Purwadadi, H. Endang Jamaludin, Anggota DPRD Kab. Subang, Perwakilan KT Desa dan tamu undangan lainnya. KT adalah organisasi sosial kemasyarakatan, yang tumbuh dan berkembang untuk masyarakat, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna.

Demikian disampaikan oleh Heri Susanto, S.E., (Ketua Karang Taruna Kab. Subang) saat memberikan sambutan pada acara temu karya itu. Pada kesempatan tersebut, Heri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Camat Purwadadi, atas terselenggaranya acara dimaksud, serta mengapresiasi support dan kepeduliannya terhadap KT.

Heri berharap, supaya kegiatan yang bersifat seremoni diminimalkan, lalu usaha ekonomi kreatif kepemudaan diprioritaskan dengan melibatkan KT di setiap desa, “Semoga pengurus yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, dalam merumuskan program-program kepemudaan yang pro masyarakat agar maju dan berdaya saing kedepan,” tuturnya.

Lebih lanjut Heri menambahkan, siapapun yang terpilih menjadi ketua, hendaknya dapat merangkul seluruh elemen KT yang berada di desa, “ Jalankan konsolidasi organisasi sesuai peraturan, serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Selamat bertemu karya, semoga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Danramil Purwadadi, Kapten Inf Alexgro Watulaga memgajak dan mengingatkan KT untuk tidak dibawa kedalam politik praktis, supaya tidak menimbulkan perpecahan, “Pemuda harus mempunyai inovasi untuk menggali potensi yang ada di wilayahnya dan selama kegiatan yang dilaksanakan positif akan kami dukung,” tegasnya.

Sementara, Camat Purwadadi, Asep Sopandi, S.pd.,M.Si, saat membuka temu karya mengatakan, bahwa KT adalah organisasi yang legal dan merupakan mitra kerja pemerintah, baik ditingkat desa maupun kecamatan, “Dalam pelaksanaan temu karya ini kami selaku pemerintah kecamatan yang notabene adalah pembina KT di tingkat kecamatan, tidak ikut campur dan melakukan intervensi pemilihan ketua KT. Siapapun yang akan terpilih sebagai Ketua KT Kecamatan Purwadadi, dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan demi kemajuan Kecamatan Purwadadi,” pungkasnya.

Pada sidang pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi, yang dipimpin Abdul Muhyi yang juga Sekretaris Umum Karang Taruna Kabupaten Subang. Dari sepuluh desa di Kecamatan Purwadadi, ada sembilan desa yang perwakilannya hadir di acara itu, forum sepakat untuk setiap perwakilan dari KT desa untuk mengajukan calonnya dan disepakati 50% plus satu suara. Pengajuan calon ketua KT kecamatan Purwadadi dari sembilan perwakilan desa yang hadir, Abad Badruzaman 6 suara dan Aan Iswanti 3 suara.
Dengan perolehan suara yang diberikan oleh masing-masing perwakilan KT desa tersebut, otomatis tidak dilakukan tahap berikutnya, sebab sudah 50% plus satu suara sesuai kesepakatan forum. Dan Abad Badruzaman memimpin Karang Taruna Kecamatan Purwadadi periode 2018-2023. (Hamid)