PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Lagi, Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang dan Paguyuban Nelayan Indramayu Terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban yang dibantu oleh lembaga kuasa pendampingnya, yaitu LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) dan Forum Anak Jalanan (FORAJAL) kembali menggelar aksi menuntut Dana Kompensasi, di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban, pada Hari Senin, 16 Agustus 2021, di Pantai Utara (Pantura) Desa Patimban, Kec. Pusakanagara, Kab. Subang.
Faktanya, aksi-aksi dengan Jargon, “Kompensasi Harga Mati” yang kerap dilakukan oleh ratusan nelayan itu, lantaran Laut yang merupakan Zona Tangkap Ikan atau mata pencahariannya telah digerus oleh Pembangunan Pelabuhan Internasional tersebut, yang mengakibatkan anjloknya roda perekonomian para nelayan setempat, sejak tahun 2018 dan hingga saat ini tahun 2021 tidak ada realisasi dana kompensasi sepeserpun dari pihak KSOP Patimban dan Pemerintah Kabupaten Subang maupun Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Dalam kesempatan aksi tersebut, 20 (Dua puluh) orang perwakilan nelayan didampingi oleh 2 (Dua) orang Anggota FMP, Atang Sudrajat dan Agus, serta Ketua Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Hendra Sunjaya beraudensi dengan Kepala KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto beserta jajarannya dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Subang, AKBP Sumarni didampingi oleh Kasat Lantas Polres Subang, AKP Acep, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat dan Danramil Pusakanagara, Kaften Sanadi, di Ruang Rapat KSOP Kelas II Patimban.
Menyikapi keluhan ratusan nelayan tersebut, Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyatakan, berjanji akan memfasilitasi nelayan dengan pemerintah terkait, “Insyaallah saya akan berkoordinasi dengan pihak KKP, Bupati Subang dan DPRD Subang, serta meminta untuk hadir dan beraudensi dengan bapak-bapak nelayan, pada Hari Senin, 23 Agustus 2021,” ujarnya berjanji.
Baca juga:
Ratusan Nelayan Blokir Akses Jalan Pelabuhan Patimban, KSOP Minta Waktu Satu Bulan
Sempat terjadi perdebatan sengit dengan nelayan, pada audensi tersebut, ketika Kepala KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto menyampaikan, “Sampai kapanpun kami tidak bisa merealisasikan dana kompensasi kepada bapak-bapak nelayan, karena tidak ada payung hukumnya, tidak ada aliran dana dari pemerintah pusat juga untuk merealisasikan dana kompensasi, silahkan bapak-bapak nelayan kirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, karena yang menyatakan Laut Patimban ini bukan Zona Tangkap Ikan, adalah KKP,” ungkapnya.
Lanjut Heri menerangkan, “Yang kami tahu di sini ada lembaga resmi yang menaungi nelayan, yaitu KUD (Koperasi Unit Desa), sehingga berkaitan dengan keluhan nelayan, kami hubungan langsung dengan KUD. Salah satunya KUD Truntum, (Desa Patimban) itu, sudah bermitra dengan kami, suplay bambu, tanah merah, solar dan bahan material lainnya dalam pembangunan Pelabuhan Patimban ini,” terangnya.
Ketika diwawancarai Perak, Ketua Paguyuban Nelayan Indramayu, Dulwahid didampingi Paguyuban Nelayan Patimban menegaskan, “Adapun bisnis yang dilakukan antara KUD Truntum itu dengan KSOP Patimban, tidak sepeserpun hasil keuntungannya sampai ke nelayan, jangan kaitkan kami dengan KUD, karena KUD tidak memperhatikan nasib neyalan,” tegasnya.
Lanjutnya menandaskan, “Kalau KKP benar menyatakan, bahwa Laut Patimban bukan Zona Tangkap Ikan, berarti kami para nelayan tidak diakui keberadaannya oleh pemerintah, jangan duduk di kursi ruangan kerjanya saja, ayo turun ke lapangan, buktikan bersama kami di Laut Patimban ini,” tandas Dulwahid lantang.
Sementara, dipertegas oleh Ketua Umum (Ketum) FMP, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Abah Betmen kepada Perak menyatakan, “Hasil aksi Unras Nelayan Terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban di Area Pelabuhan Patimban telah disepakati Kapolres Subang menjamin Aspirasi Tuntutan Kompensasi tersampaikan dengan memfasilitasi pertemuan antara nelayan dengan Bupati Subang dan Indramayu, Ketua DPRD Subang- Indramayu, Perusahaan/ Kontraktor yg terlibat dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban, Turut hadir Kapolres Subang dan Indramayu. Pertemuan akan digelar pada Senin, 23 Agustus 2021,
Jam 10.00 WIB sampai dengan Selesai, bertempat di Rumah Dinas Bupati Subang,” jelasnya.
Abah Betmen mengatakan, “Kami, FMP bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu Istiqomah,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, ratusan nelayan sempat bakar ban, sehingga Kantor KSOP Kelas II Patimban dikepung asap pembakaran ban itu. (Hendra)