oleh

Kantor Pos Sukamandi Salurkan BST Tahap 10 Patuhi Prokes

-SUBANG-1,067 views

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Sehubungan dengan diterbitkannya surat edaran oleh Bupati Subang tentang Peningkatan kewaspadaan penyebaran Corona virus disease (Covid-19), sehingga pihak Kantor Pos dan Giro Cabang Sukamandi, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10, kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor desa masing-masing, bergilir pada 9 (sembilan) desa se-Kec. Ciasem dengan menerapkan Protokoler kesehatan secara ketat, pada Minggu ini, Bulan Januari 2021.

Penyaluran dana BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, terakhir dilakukan pada Hari Sabtu 16 Januari 2021 di Desa Sukamandijaya dengan total penerima 2.259 KPM.

Kepala Kantor Pos Giro Sukamandi, Firman Firdaus menuturkan, “Ada penurunan data jumlah KPM BST Sekecamatan Ciasem tahap 10 ini, pada awal tahun 2021, yaitu sejumlah 9.782 KPM yang sebelumnya sebanyak 11.235 KPM yang merupakan data hasil dari validasi terbaru Kemensos,” tuturnya.

Lanjut Firman, “Perubahan maupun pengurangan penerima BST Kemensos bukan kewenangan dari pihak kantor pos,” terangnya.

Kantor Pos Cabang Sukamandi dalam pelaksanaan penyaluran BST tahap 10 itu, menugaskan 9 orang pegawainya sebagai juru bayar.

Adapun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut,r berlaku dari tgl 11 Januari s/d 25 Januari 2021 untuk Kab. Subang.

Adapun jadwal Penyaluran BST Kemensos Tahap 10 Kec. Ciasem, adalah mulai dari tanggal 12 s/d 16 Januari 2021.

Selain itu, seperti biasa pihak Kantor Pos Giro Sukamandi setiap melaksanakan kegiatan penyaluran dana Bansos selalu bersinergi dengan Muspika setempat.(Hendra)

Berita Lainnya