oleh

Kang Akur Laksanakan Rapat Pleno Penilaian Kabupaten Sehat

-SUBANG-1,073 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi melaksanakan rapat pleno pemaparan hasil verifikasi lapangan penilaian Kabupaten/Kota sehat tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (21/6/21).

Tim verifikasi penilai Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan evaluasi lapangan selama 2 hari dari tanggal 7-8 Juni 2021 di Kabupaten Subang yang terbagi kedalam 4 tim. Untuk Kabupaten Subang, wilayah Kecamatan yang telah dikunjungi penilai merupakan sampling, yaitu Kecamatan Cipeundeuy, Pabuaran, Kalijati, Pamanukan, Blanakan, Pusakanagara, Cipunagara, Cibogo, Tanjungsiang, Pagaden, Cisalak dan Cijambe. Setiap satu wilayah sampling akan diperiksa minimal 10 KK yang akan diambil sample untuk penilaian.

Hasil temuan verifikasi lapangan akan ditindak lanjuti oleh daerah untuk dilakukan perbaikan dengan waktu sekitar 3 bulan kedepan sehingga diharapkan kedepannya menjadi kabupaten/kota ODF.

Untuk Subang dalam temuan verifikasi lapangan masih ada sebagian kecil masyarakat yang masih Open Defecation (OD) seperti BAB ke sungai atau kolam, bahkan ada masyarakat yang buang popok tanpa dicuci terlebih dahulu.

Kang Akur menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penilai Kabupaten/Kota Sehat provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan dalam penilaian Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat.

Dengan adanya beberapa temuan evaluasi lapangan, diharapkan menjadi motivasi dalam perbaikan dengan waktu 3 bulan kedepan, “Kita tidak akan terpaku pada temuan dari daerah hasil sample kunjungan penilai saja, namun akan melakukan perbaikan kepada seluruh wilayah Subang yang belum ODF untuk melakukan perbaikan keseluruhan menuju Subang bebas ODF,” imbuh Kang Akur.

Lanjutnya, “Hal tersebut akan tercapai dengan kerjasama seluruh jajaran SKPD, para Camat, Kades, dan Puskesmas untuk bahu membahu bergotong royong dengan betul-betul berkomitmen bersama sesuai dengan deklarasi pada tanggal 29 April 2021 bahwa Subang menginginkan 100% ODF sehingga saat ini secepatnya bisa direalisasikan,” pungkas Kang Akur. (Hum)

Berita Lainnya