oleh

KAMPAK Pro KPK Cuci Gudang Pemda Subang

-KPK-645 views

KAMPAK Pro KPK Cuci Gudang Pemda Subang

PERAKONLINE NEW, SUBANG-JAKARTA, (PERAK).- Sudah seharusnya PNS bermoral bobrok, mesum, tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak disiplin diberhentikan menjadi pejabat atau sudah saatnya sampah itu dibuang ke tempatnya.

Menurut Koordinator KAMPAK (Konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi)  Asep Sumarna Toha bahwa jumlah PNS bermoral bobrok di Subang sudah terlalu banyak.

Lanjut Asep, dengan pengurangan jumlah PNS bermoral bejad akhirnya dapat menghemat pengeluaran pemda agar tidak mubazir.
“Beberapa proyek amburadul, jalan butut, pungli dimana-dimana, biaya pendidikan dari gratis jadi mahal, biaya kesehatan, pertanian dikorupsi, masyarakat terancam. Cuci Gudang Pemda Subang adalah rasional,” ujarnya.

Untuk itu, KAMPAK mendukung KPK agar mencuci gudang Pemda Subang karena kondisinya sudah sangat kronis.
“Dengan Subang langganan disclaimer berturut-turut selama dua tahun terakhir ini, hal itu sudah menjadi pukulan telak. Butuh perombakan dari segala bidang,” ujar Asep.

Asep menerangkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Subang dinilai gemuk namun minim fungsi dan pejabatnya cenderung korup.
‘’Kita melihat prestasi kerja beberapa SKPD masih dinilai buruk dan berpotensi boros-boros anggaran, hal itu belum termasuk anggaran yang dikorupsi, bahkan mengakomodir satu tugas yang dilakukan banyak orang. Artinya SKPD-nya gemuk namun minim fungsi.

Menurut Asep, trend sekarang yang harus dilakukan oleh Pemda Subang setelah bupatinya ditangkap KPK adalah mulai menerapkan sistem pemerintahan yang minim struktur, namun kaya fungsi serta akuntabel.

‘’Dalam rencana itu Pemda seharusnya melihat bahwa beberapa SKPD-nya malah tidak berfungsi secara optimal, sistem dari tiga menjadi empat, SKPD yang seharusnya 1 menjadi 3, kita bisa menggubungkan beberapa dinas menjadi satu untuk efisiensi SDM, namun sekali lagi yang harus diperhatikan adalah pejabat yang memegang teguh sumpahnya yang harus dipertahankan, sampah buang saja ke tempatnya,’’ tegas Asep.

Dicontohkan Asep, seperti Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang sebenarnya bisa digabung.
Untuk Bupati Subang selanjutnya, dia harus mempertajam pembahasan mengenai penggabungan SKPD ini, harapannya agar Subang bisa lebih baik dan kembali kepada jati dirinya.

Koruptor Musuh Bersama, Halal Darah Koruptor!!! KAMPAK BUNUH KORUPTOR
Karena korupsi di Subang sudah sangat akut, massif, dan saling terkait, maka maling-maling itu jangan jadi pejabat, nantinya anggaran Negara habis saja sama dia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam pemberantasan tikus-tikus rakus di Subang itu, Konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) menggelar aksi dukungan “KAMPAK Dukung KPK Cuci Gudang Pemda Subang” di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta, Rabu (15/6).

Meski dalam keadaan menahan dahaga karena puasa, pasukan KAMPAK terus menyampaikan bahwa sebagai rakyat Subang tidak sudi Pemda Subang diisi oleh pejabat bermental maling dan menjadi penyambung lidah kapitalisme.

“KAMPAK mendukung KPK untuk mengusut tuntas terkait OTT Ojang Sohandi dkk. dan mendesak KPK agar segera membuka identitas dan tangkap tersangka baru buntut dari OTT Ojang,” ujar Koordinator KAMPAK Asep Sumarna Toha.

Selain itu KAMPAK mendesak agar KPK menyita seluruh kekayaan (miskinkan,red) Ojang dan Pejabat Subang yang terindikasi korupsi.
Usut tuntas dan ambil alih Korupsi BUMD PT. Subang Sejahtera yang mengendap hampir 4 tahun di Unit Tipikor Polres Subang, sambung Asep.
Pelaku lain Perkara Korupsi Dana Kapitasi BPJS Subang Tahun 2014 yang diputus mata rantainya di Polda Jabar yaitu, Bupati Subang Ojang Sohandi, Wakil Ketua DPRD Subang Hendra Purnawan alias Hendra Boeng, Gratifikasi Motor Trail seharga ratusan juta rupiah ke Muspida Kab. Subang, Bendahara Umum Dinas Kesehatan Subang H. Suhendi, Kepala Cabang BNI Subang, Penyidik Dirkrimsus Polda Jabar, Pengacara dua terdakwa saat masih dalam proses penyidikan Polda Jabar.

Asep menegaskan masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap yaitu kasus Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Tahun 2011, Korupsi Dana Asuransi Anggota DPRD Subang di Polres Subang, Penggelapan Bantuan dari  Kementerian Pertanian RI Tahun 2011 dan 2013 melalui Program Sarjana Membangun Desa (SMD) senilai Rp600.000.000.- yang diduga dilakukan oleh 2 (Dua) Oknum Ketua Kelompok Ternak Kecamatan Cikaum di Kejari Subang.

Tambahnya, kasus korupsi lainnya Sapi Gate dari Kemensos Tahun 2004 di Polda Jabar, alih fungsi lahan teknis juga tidak jelas rimbanya, sambung Asep, Perizinan PT. Taekwang serta ruslag tanah Negara, Gratifikasi dan Pengangkatan Honorer K2 Siluman, Dana CSR di Kejari Subang.

“Hutang negara sudah banyak, prihatinlah bagi aparatur negara, karena rakyat tidak mendapatkan gaji seperti kalian, meski sumber pendapatan dari rakyat dan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya,” harap Asep.

Aksi KAMPAK kemudian dilanjutkan ke Kementerian BUMN untuk mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno beserta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahn di PT SHS Kanreg 1 Sukamandi, termasuk hutang ke petani yang selama 3 (tiga) tahun tidak dibayar.
KPK Periksa Para Pejabat Mulai dari Dinas Kabupaten hinga Kecamatan

Sejak Ojang tertangkap tangan oleh KPK, Subang seolah menjadi sebuah gudang yang didalamnya berisi barang-barang kotor yang layak dibuang. Dibuktikan dengan adanya pemeriksaan KPK terhadap dinas dan kantor-kantor pemerintahan kabupaten hingga kecamatan dan bahkan desa yang seolah-olah tiada hentinya.

Aula Patriatama, Mapolres Subang pun menjadi markas KPK untuk memeriksa seluruh pejabat Subang, mulai dari kepala dinas dan kepala bagian yang memiliki keterkaitan dengan aliran sumber dana yang digunakan Ojang untuk menyuap jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dan ramai di media, kalau pimpinan polres Subang alias Kapolres juga menerima uang dari Ojang. Keterangan ini didapat dari BAP berdasarkan ocehan Rohman, pengacara Ojang.

“Di dalam BAP selain Pak Bupati Ojang menyerahkan dua buah motor dan biaya perbaikan mobil oknum orang Polda, beliau juga memberikan kepada Kapolres. Diminta lah oleh Kapolres,” kata Rohman (tribunnews).

Rohman sendiri belum mengetahui apakah pemberian uang itu ada kaitannya dengan kasus BPJS. Hanya saja, kata Rohman, permintaan dari oknum personel korps Tri Bharata itu saat penyidikan kasus tersebut sedang berlangsung. Tapi, jika menilik ke belakang, bagaimana kasus BPJS yang dalang-dalang nya tertahan di penyidikan Polda, bisa jadi kaitannya mengarah ke sana.

Infonya para penyidik kasus BPJS telah masuk kotak di Mabes Polri, bahkan ada salah satu mantan pejabat berpangkat perwira menengah di Polda Jabar yang sempat menjabat Kapolres langsung ditarik kembali ke Mabes Polri untuk mempermudah proses.

“Bisa jadi, sejak awal kami mengawal kasus ini, memang ada indikasi penyidik polda disuap untuk menahan 3 pelaku lain (Ojang, Hendra Boeng & H. Suhendi-red),” terang Asep, Koordinator Kampak.

Saat ditanya tentang keterlibatan unsur Muspida lainya dalam gratifikasi ojang, Asep menjawab dengan diplomatis.
“Kalau soal itu, kami sudah laporkan bukti-buktinya ke KPK. Biar waktu yang menjawab, kalau saya ceritakan sekarang, khawatir banyak yang memancing di air keruh,” tutup Asep.

Yang terbaru adalah KPK ternyata memeriksa kantor kecamatan untuk menelusuri kepemilikan Akta Jual Beli (AJB) milik Ojang yang masa penahanannya diperpanjang s/d 10 juli 2016. KPK ingin menyesuaikan data yang mereka pegang di lapangan.

“Pihak KPK bukan melakukan penggeledahan, tapi hanya konfirmasi data yang dibawa KPK dengan yang ada di kecamatan-kecamatan. Setelah pencocokan data, lalu diminta untuk mengisi berita acara. Mungkin saya yang terakhir nanti yang mengisi berita acara, karena kecamatan-kecamatan lain juga ada menurut informasi dari KPK,” jelas Tatang yang menjabat sebagai camat di kecamatan Subang.

Dan akhirnya, KPK menyegel tanah pertanian di kecamatan Binong. Luasnya lebih kurang 7 hektaran.
Kehadiran KPK di Subang tentu saja membuat masyarakat berbahagia, karena pembenahan dan harapan untuk jalannya pemerintahan bisa tertata dan terkelola dengan baik. Namun, sedikit yang menyadari, bagi masyarakat awam, bahwa kehadiran KPK tidak berhubungan sama sekali dengan tata kelola pemerintahan tapi justru mengenai harta kekayaan Ojang.

Tapi, tentu saja masyarakat tidak mau tahu hal itu, bagi mereka KPK adalah satu-satunya lembaga yang dipercaya, setidaknya untuk sampai saat ini. Pimpinan KPK, Laode sendiri mengatakan kasus KDRT pernah masuk dalam laporan.
“Jadi nggak usah takut, yang melapor itu banyak sekali. Banyak, KDRT saja ada yang melaporkan,” pungkas Laode (detik.com)
Menjadi yang dipercaya diantara banyaknya kebohongan dan kemunafikan tentu menjadi sebuah ironi. Dengan kata lain, kedatangan KPK di Subang adalah sebuah ironi. Pemerintahan justru menjadi mandeg hanya karena takut dengan KPK.

Lihat saja bagaimana penjelasan Ahmad Sobari, Kepala DPPKAD Subang yang mengomentari alasan penyerapan anggaran di sejumlah kantor SKPD yang minim dikarenakan takut akan dampak hukum dari KPK.

“Segera saja lakukan SPM, sehingga segera cair. Mereka serba takut, mereka serba takut, saya yakinkan ini konsekwensi pejabat, harus dilaksanakan. Kalau masih ragu, konsultasikan TP4D, begitu,” katanya.

Lain halnya dengan Imas. Plt Bupati Subang ini berdalih penyerapan anggaran yang tidak optimal itu dikarenakan dirinya yang tidak punya wewenang dan hak untuk soal anggaran.

“Masa transisi ini banyak belum terserapnya anggaran karena memang ada proses, harusnya bupati yang tandatangan. Karena bermasalah, jadi tidak bisa. Saya yang hanya wakil tidak punya hak soal anggaran,” katanya.

Perbedaan kedua pendapat pejabat ini menyiratkan betapa penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK menyisakan batu sandungan bagi pemerintah. Ketakutan yang terbesar justru ada di para SKPD sebagai ujung tombak dari pemerintahan karena program-program yang harus direalisasikan oleh mereka. Ketakutan mereka akan dampak hukum tentunya tidak beralasan bila mereka melakukannya dengan benar dan sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi mereka terikat oleh sumpah jabatan yang berhubungan langsung dengan Allah.

Namun, sekali lagi, cuci gudang merupakan agenda KPK yang sangat diharapkan oleh masyarakat untuk membersihkan para perampok dan para kroninya yang munafik di pemerintahan Subang. Mengenai KPK yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan Subang adalah hal yang wajar karena ini adalah bagian dari perasan cucian yang dilakukan oleh KPK.

Informasi tambahan, baru- baru ini Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono bersama pimpinan DPRD lainnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus OTT Ojang Sohandi.

“Selain saya yang dipanggil KPK sebagai saksi juga ketiga unsur Pimpinan DPRD lainnya pun sama-sama diperiksa KPK,” ungkap Beni kepada Wartawan.
Beni menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib atau kurang lebih 8 jam-an oleh KPK. Sedikitnya ada 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Ketua DPRD. Surya