oleh

KAMPAK Geruduk Lagi Mapolres Subang, Aksi Solidaritas “STOP KRIMINALISASI” Untuk Hendra & Galang

PERAKNEW.com – Puluhan massa dari elemen Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) bersama Forum Masyarakat Peduli Jawa Barat, Posko FMP Jabar Cabang Indramayu, Wartawan Media Perak kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) didepan Mapolres Subang, Kamis (08/12/2022).

Seperti biasa mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi, Hukum Tak Boleh Tumpul Keatas Tajam Kebawah”. Aksi ini merupakan aksi lanjutan masih dalam rangka aksi solidaritas STOP KRIMINALISASI untuk Hendra dan Galang (Ketua dan sekretaris Karang Taruna Desa Sukamandijaya juga Redaktur dan Wartawan Media Perak, red) serta mendesak Kapolres Subang cq Kapolda Jabar cq Kapolri untuk menindak tegas oknum penyidik yg diduga terlibat upaya krminilisasi Hendra dan Galang, termasuk segera tangkap pelaku pengeroyok Fahlevi alias Mpu.

KAMPAK Geruduk Lagi Mapolres Subang, Aksi Solidaritas “STOP KRIMINALISASI” Untuk Hendra & Galang

Mengawali orasinya Endang Muslim yang juga selaku Sekjen Forum Masyarakat Peduli Jabar mengucakan turut berdukacita untuk petugas yang gugur dalam peristiwa bom bunuh diri di mapolsek Astana Anyar Bandung, “Semoga husnul khotimah dan mendukung gerakan melawan terorisme sabubukna,” serunya.

Selanjutnya Endang menyebut bahwa kasus yang menjerat Hendra dan Galang bukan semata-mata murni kasus 170 KUHP (Pasal Pengeroyokan) namun dibalik ini diduga ada motif lain, yakni ini diduga adalah buntut dari pemberitaan tentang Mafia Tanah Patimban dan BPNT Desa Sukamandijaya.

Baca Juga : Ketua DPD IWO Indonesia Purwakata, Minta Penyidik Polres Purwakarta Selesaikan Penyidikan Kasus 4 Oknum Wartawan

Hal itu menurut Endang, bahwa terkait dengan Penetapan 2 tersangka pengeroyokan yang menimpa rekannya (kini sudah dilimpahkan ke Kajaksaan Negeri Subang, red) terkesan dipaksakan dimana peran Hendra dan Galang hanya melerai bahkan salah satunya sama sekali tidak turun dari motornya, yang lebih mirisnya seharusnya kejadian ini tidak terjadi jika Kades Sukamandijaya selaku orang tua warga disana saat mereka datang kerumahnya merespon untuk mencegah dengan memanggil korban dan memediasinya tidak malah melakukan pembiaran.

Selanjutnya Endang juga menyebut bahwa untuk kasus pengeroyokan saudara Fahlevi alias Mpu yang mengalami cacat permanen yang diduga melibatkan tokoh masyarakat Desa Sukamandijaya sudah kurang lebih 2 bulan belum ada penangkapan para terduga pelaku, padahal dalam rangkaian peristiwa awal sudah jelas siapa saja yang berada dilokasi, “Masa sih si Mpu ditebas jarinya oleh Jurig yang tidak kadeuleu?? tidak seperti Laporan korban Kumbang hanya dalam waktu 2 X 24 jam Polisi berhasil menahan para pelaku, apalagi kondisi korban baik-baik saja hanya mengalamai luka lebam sehingga terpantau oleh warga sehari setelah kejadian sudah dapat beraktifitas sebagaimana biasa alias jagjag waringkas,” tegasnya.

KAMPAK Geruduk Lagi Mapolres Subang, Aksi Solidaritas “STOP KRIMINALISASI” Untuk Hendra & Galang

Berikut tuntutan lengkap masa aksi KAMPAK, Mendesak dan Menuntut Kapolres Subang cq Kapolda Jabar Cq Kapolri:

  1. Usut Tuntas Adanya Dugaan Kriminalisasi Terhadap Rekan Kami Hendra Dan Galang, Termasuk Menindak Tegas Oknum Yang Terlibat;
  2. Tuntaskan Tunggakan Kasus- Kasus Di Unit PPA & Jatanras;
  3. Tangkap Pelaku Pengeroyok-Penganiaya Fahlevi, Jika Tak Mampu Kapolda Cq Kapolri Untuk Menarik Kasus Ini;
  4. Mendukung Propam Usut Tuntas Penyimpangan Penyidikan;
  5. Mendesak Kapolri Cq Kapolda Jabar Untuk Melakukan Supervisi Penanganan Kasus- Kasus Yang Terkesan Lambat Bahkan Tidak Jalan.

Baca Juga : Hakim Vonis Ujang Sumarna, Oknum DPRD Subang 3 Bulan Penjara 6 Bulan Percobaan

Sementara itu Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen selaku Penanggungjawab aksi tersebut akan terus dilakukan minimal satu kali dalam seminggu hingga tuntutannya benar-benar direalisasikan. (Tim)

Berita Lainnya