oleh

KAMPAK Desak Copot Sekda, Beni Perintahkan Satpol PP Bongkar Waralaba Liar

-POLITIK-988 views

KAMPAK Desak Copot Sekda, Beni Perintahkan Satpol PP Bongkar Waralaba Liar

PERAKONLINE NEW SUBANG, (PERAK).- Aksi unjuk rasa (Unras) “Bela Hak Rakyat Subang” oleh masa gabungan LSM/OKP/Ormas diantaranya, Forum Masyarakat Peduli (FMP), Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Laskar Jihad Anti Korupsi, Paguyuban Cikaum Barat, Majelis Kebangsaan Panji Nusantara (MKPN) Subang, Komunitas Anak Fakultas Hukum (Kafhak) Unsub yang tergabung dalam konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) digelar di Kantor Buputai, DPRD dan Kantor Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Senin 30 Januari 2017. Aksi tersebut adalah lanjutan dari aksi “Bela Hak Rakyat Subang yang digelar seminggu sebelumnya, Rabu 25 Januari 2017.

Aksi KAMPAK dilakukan rutin seminggu sekali, hingga tuntutan-tuntutannya bisa direalisasi oleh Plt. Bupati dan DPRD Subang. Berbagai tuntutan yang mereka teriakan dan sampaikan diantaranya, mendesak dan menuntut pemerintah daerah bersama DPRD Subang untuk bersikap tegas :

1. Copot Sekda Dkk, Sebab Disebut Bakal Menyusul Ojang;

2. Kaji Ulang Rotasi/Mutasi/Promosi Yang Sarat KKN;

3. Usut Mafia Dibalik Rotasi/Mutasi/Promosi 3012;

4. Tolak Dan Tutup/ Bongkar Waralaba Ilegal;

5. Wujudkan Janji Plt. Bupati Dan Ketua DPRD untuk Bangun Rumah Singgah Pasien Gakin Di Bandung Ta 2017;

6. Wujudkan Sekolah Bebas Pungli & Kesehatan Warga Miskin Gratis;

7. Tolak Sistem Pendidikan Full Day;

8. Tolak Dan Usir Tenaga Kerja Asing Ilegal;

9. Bersama Tni/Polri Berantas Miras,Premanisme, Prostitusi (Pekat) Dan Pungli;

10.Tolak Bangkitnya Paham Komunis/ PKI. 

Dalam orasinya, Koordinator KAMPAK juga Penanggungjawab Aksi, Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Asep Betmen menegaskan, “Jika tuntutan-tuntutan kami tidak segera di realisasi, kami akan aksi terus secara rutin satu minggu sekali setiap Hari Senin, sampai tuntutan kami di penuhi.”

Menyikapi hal itu, di Kantor Bupati Subang, kali ini diwakili oleh Asisten Daerah (Asda III) Subang, Sumarna mengakui kekurangan-kekurangan dari Pemkab Subang dan berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi ke Plt. Bupati untuk ditindaklanjuti .

“Saya mewakili pemerintahan daerah disini, mudah – mudahan yang menjadi keinginan temen – temen dapat dilaksanakan tahun-tahun ini, Pemerintah Kabupaten Subang ini masih banyak kekurangan-kekurangan, kemarin juga kami menerima tamu dari KPK tim pencegahan, tuntutan temen – temen ini kayanya tercantum, terangkum dalam rencana yang disampaikan oleh KPK kemarin Hari Kamis, Insya Allah Subang kedepan akan memiliki system yang lebih transparan dalam pelayanan pemerintahnya, ini bukan hanya seremonial saja, karena program ini dikontrol pertiga bulan sekali oleh KPK, terima kasih atas masukannya dan aspirasinya, Insya Allah semua ini akan saya sampaikan kepada  pimpinan secara utuh dan lengkap,” tuturnya.

Setelah aksi di kantor pemda, massa pun bergerak ke kantor Sat Pol PP Subang dengan tuntutan pembongkaran waralaba liar/ ilegal alias tidak berizin. Komentar dengan peribahasa yang lucu pun keluar dari mulut salah seorang pejabat Bidang Pembinaan Satpol PP mewakili Kasatnya soal penertiban waralaba illegal.

“Caina herang laukna beunang (airnya bening ikannya dapat),” ujarnya. Komentar ini membuat masa aksi serempak tertawa dan bertanya-tanya, tak urung koordinator aksi, Asep Sumarna Toha pun bertanya-tanya.

“Maksudnya apa? Apa mau dilegalkan saja, ketika melanggar aturan, melanggar Perda ya bongkar,” ucap Asep yang disambut dengan teriakan setuju oleh massa.

Setelah dari Satpol PP, aksi kembali dilanjutkan ke Kantor DPRD Subang dan diterima oleh anggota Komisi I, Boby Haerul Anwar dan Komisi IV, Nurul Mukmin dan disusul kemudian oleh Ketua DPRD, Ir. Beni Rudiono.

Anggota Komisi I Dapil IV, Boby menanggapi terkait rotasi mutasi dan promosi, pejabat yang mungkin secara struktural belum sesuai dengan jabatannya, eselon tingkatannya belum sampai, diangkat menjadi kabid, kasi ataupun kepala dinas. Boby meminta data-data untuk nanti disampaian di forum rapat secara resmi.

“Kami mohon data-data yang pick biar menjadi dasar kami, dalam waktu dekat tuntutan-tuntutan ini akan kami sampaikan di forum rapat resmi, karena tidak bisa saya jawab hari ini secara umum dan Insya Allah Kang Asep sebagai aspirator akan kami undang bersama, kita akan undang Baperjakat, BKD agar kedepan tidak terulang kembali, akan menjadi perbaikan dimasa yang akan datang.

Terkait dengan TKA ilegal, Boby mengapresiasi tuntutan Kampak dan bersama-sama akan menindaklanjuti. “Terkait tenaga asing illegal, itu penting, kami akan bersama-sama menindaklanjutinya, karena ketika saudara kita disana dikejar-kejar, gara-gara illegal, seperti minggu lalu, ada saudara kita yang meninggal ditengah laut karena ketakutan di kejar-kejar, tentu ketika orang asing yang datang secara illegal di Subang, usut, cari, bila perlu kita kembalikan/ deportasi, sepakat atas masukan temuan, agar tidak ada tempat bagi tenaga kerja asing yang illegal” ungkap Boby.

Anggota Komisi IV, Nurul Mukmin Fraksi Demokrat Dapil VI juga menambahkan terkait dengan beberapa tuntutan rekan-rekan, tentang janji Plt. bupati dan Ketua DPRD yang akan membangun rumah singgah pasien Gakin di Bandung.

“Memang dipembahasan badan anggaran sudah masuk, nanti keterangan lebih lanjutnya sudah masuk atau belum di DPA tahun 2017 secara gamblang nanti di terangkan oleh ketua.

 

Anggota Komisi IV DPRD Subang: 

Memang Ada Kongkalingkong Antara Pengusaha Dan Oknum Kepala Sekolah

 

Persoalan pungli dan kesehatan warga miskin pun tak lepas dari perhatian Mukmin. walaupun dibeberapa sekolah bebas Pungli atau bebas bayaran, tapi realitasnya masih terjadi penjualan LKS yang marak.

“Kami menganalisa  atau mengkaji memang ada kongkalingkong antara pengusaha dan oknum kepala sekolah, ini memang menjadi perhatian komisi empat dan seharusnya memang LKS tidak dijual atau tidak lagi terjadi praktek jual beli LKS, mudah-mudahan di Kabupaten Subang segera tidak ada itu dan bisa memutus mata rantai antara oknum pengusaha dan oknum kepala sekolah yang selama ini terus-terusan, DPRD bisa bersama-sama LSM, bisa dengan KAMPAK mari kita awasi praktek liar di sekolah-sekolah,”

Masih menurut Mukmin, sistem pendidikan full Day School menjadi kekhawatiran di Kabupaten Subang, walaupun ini kebijakan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, memang di Subang sebenarnya Perda pelayanan tentang pendidikan, disitu mewajibkan, ketika mau melanjutkan sekolah dasar ke sekolah menengah pertama diwajibkan untuk mempunyai ijasah MD, tapi ketika misalnya kebijakaan full Day School diterapkan, mau tidak mau sepertinya potensi menjaga Ahlakul Qorimah yang sudah dijalankan oleh guru-guru kita di Madrasah Diniyah ini akan terpenggal, barangkali ini harus ada komunikasi.

“Kita menyampaikan lewat rekan-rekan fraksi di pusat untuk mengkaji full Day School, karena memang potensi-potensi local atau praktek sekolah yang sudah dilaksanakan Madrasah Diniyah atau apapun yang pada kontek beda dengan sekolah negeri atau pada kontek menjaga karakter anak bangsa ini sepertinya akan terpenggal ketika kebijakaan full Day School di lakukan, ini jadi problem, sementara kesiapan SDM disisi lain harus disiapkan, sekarang guru berubah, tadinya jam mengajar, sekarang menjadi jam kerja, harus masuk jam tujuh, keluarnya jam tiga atau jam empat, ini memang harus jadi kajian, hanya ranahnya ini di pusat, hanya di daerah kita melakukan komunikasi dan koordinasi untuk bisa memberikan saran dan masukan tentang penerapan pendidikan Full Day School,” ucap Mukmin.

Lanjut Mukmin, terkait tenaga asing illegal, komisi empat sempat beberapa kali dengan petugas imigarasi bersama-sama dan beberapa titik memang sudah teridentifikasi bahwa ada tenaga asing illegal, oleh imigrasi dibawa sudah diproses.

“Untuk di pabrik ban, nanti kami akan koordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk segera petugas imigrasi supaya bisa mendatangi pabrik tersebut.”

Untuk poin terakhir, paham komunis adalah bahaya latin yang luar biasa apalagi sudah menjarah ke kalangan akademis atau pemuda ini menjadi paham yang sangat berbahaya, kami sepakat dengan rekan-rekan, pahan komunis jangan pernah tumbuh subur di Kabupaten Subang,” paparnya.

 

Ketua DPRD: Bongkar Waralaba Ilegal

Aksi Kampak ternyata mendapat apresiasi yang lebih dari ketua DPRD Subang, Beni Rudiono. Beberapa kali, riuh tepuk tangan dan sambutan “Sepakat” “Setuju” mewarnai aksi kali ini. Beni Rudiono menegaskan, pada dasarnya, setiap aspirasi masyarakat harus diserap kemudian ditindaklanjuti, selama itu untuk kemaslahatan Kabupaten Subang.

“Saya percaya masukan kang Asep Betmen ini masukan yang lurus-lurus saja, tidak ada kepentingan politik, hanya mengawal bagaimana kebijakan-kebijakan di Kabupaten Subang ini agar bisa berjalan sebagaimana mestinya, saya tahu percis itu,” ucap Beni.

Saat Beni membacakan tuntutan Kampak tentang Waralaba Ilegal, Beni menyepakati untuk membongkar dan mengaku Perda yang disahkan kemarin menjadi ajang fitnah untuk dirinya.

“Tolak dan tutup/ bongkar waralaba illegal sepakat, dengerin nih buat Sat Pol PP, sekarang gak ada alasan, jujur saja dengan Perda yang kemarin itu, membuat saya tidak bisa tidur, banyak merugikannya, semaunya sendiri, maaf dengan anggota dewan juga nih, malah jadi ajang fitnah, demi Allah saya gak dapat apa-apa, silahkan saya ketabrak mobil, jangan sampai semarak kaya gitu, fitnah berkembang dimana-mana, saya gak enak juga, sekarang awasi bareng-bareng, dimana waralaba yang gak berijin bongkar, policeline, biar bener kajiannya.

Waralaba yang mendapat rekomendasi dari camat bukanlah ijin. Itu bukan alasan, ujar Beni. Minimal hentikan saja bangunannya.

“Sekarangkan kajiannya semaunya sendiri, asal cukup ijin di RW, desa, camat bangun saja, rekomendasi dari camat kan belum tahu di kabupatennya, itu bukan izin, gak ada alasan, minimal hentikan saja pembangunannya, urus izin yang benar, jangan semakin seenaknya, kasihan warung-warung kecil,” ungkap Beni, tegas. 

“Kalau sayamah ingin kerja yang lurus-lurus saja, cape, sekali salah waduh repot, mending apa yang diaspirasikan masyarakat kita kerjakan,” lanjut Beni. Hendra/ Rohman

 

Berita Lainnya