oleh

KAMPAK Akan Gelar Aksi Unras di Mapolsek Pusakanagara dan PT WIKA

PANTURA SUBANG, (PERAKNEW).- Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pusakanagara dan perusahaan BUMN, PT Wijaya Karya (Wika), pada Hari Senin, 8 Maret 2021.

Unras damai itu dilakukan dalam rangka menuntut Pembebasan Nelayan bernama Sukardi yang ditahan di sel tahanan Polsek Pusakanagara yang dianggap tidak memenuhi unsur dan tindakan penahanan terlapor (nelayan) oleh penyidik Polsek Pusakanagara, tanpa menjalankan prosedur tetap (protap) proses penanganan kasusnya.

Sukardi dilaporkan oleh terlapor, yakni PT Wika yang saat ini menjadi Kontraktor Proyek Pelabuhan Patimban atas tuduhan dugaan pencurian limbah besi miliknya, kejadiannya pada bulan lalu, tanggal 24 Januari 2021 dan laporan baru tanggal 2 Maret 2021.

Baca Juga: Hebat, Secepat Kilat Polsek Pusakanagara Tangkap Nelayan Patimban

Sementara, barang bukti yang ada di Mapolsek Pusakanagara, tidak diakui oleh terlapor, “ BB besi itu bukan limbah besi yang saya jual waktu Januari lalu dan saya tidak merasa mencuri, saat saya sedang menjaring ikan di laut dipanggil oleh Udin dan disuruh menjualkan limbah besi ke tukang kerompongan, tempatnya tidak jauh dari sini, total timbangannya sekitar 4 (empat) kwintal, hasilnya Rp1,5 juta, saya diberi Udin Rp750 Ribu, tapi itu satu bulan yang lalu dan gak tau besi itu barang curian dari WIKA,” ujar Sukardi (terlapor) kepada Perak, usai dipintai kesaksian oleh polisi.

Ketika ditanya adakah surat dari kepolisian saat dirinya dijemput, Sukardi menjawab, “Tidak ada surat apapun dari polisi saat menjemput saya, ngomongnya sih hanya minta keterangan saja, tapi aneh, kok saya malah ditahan,” ungkapnya bertanya-tanya atas prosedur penanganan kasus di Polsek Pusakanagara ini.

Selain menuntut itu, KAMPAK juga menuntut agar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pusakanagara, IPTU  Masri dan Kepala Polsek (Kapolsek) Pusakanagara, Kompol Hidayat dicopot dari jabatannya, karena dirasa tida profesional dan proporsional dalam penanganan kasus nelayan tersebut, ditambah Kapolsek Pusakanagara, Hidayat selalu arogan setiap melaksanakan tugas pengamanan aksi demo para nelayan di Pelabuhan Patimban dalam hal menuntut dana kompensasi dampak pelabuhan internasional dimaksud.

Elemen pendukung aksi unras yang tergabung dalam KAMPAK itu, LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Laskar Jihad Anti Korupsi dan Komunitas Anak Fakultas Hukum Anti Korupsi (KAFHAK) Unsub, Penanggungjawab, Asep Sumarna Toha. (Hendra)

 

 

Berita Lainnya