oleh

Kadis DPKPP Indramayu Diduga Dukung Proyek Bermasalah, FMP Jabar Siap Gelar Pelaporan Hukum

PERAKNEW.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu, Aep Surahman diduga Lindungi Oknum Kontraktor nakal CV MITRA UTAMA yang mengerjakan proyek Drainase Asal jadi tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pasalnya, sumber dana pekerjaan Drainase tersebut dari DPKPP Indramayu APBD tahun 2022 dengan nilai Rp 194.385.000,- (Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Melalui surat resminya Kepala DPKPP Indramayu, Aep Surahman dengan nomor surat 620/596/IPL pada tanggal 23 Agustus 2022 menjelaskan bahwa, proyek drainase di Desa Karanganyar itu sudah dikerjakan sesuai teknis, pemasangan batu yang berlumpur di pasang kerucuk dan sudah diterapkan serta proyek tersebut sudah sesuai RAB.

Baca Juga : Diduga Data 102 Juta Milik Kemensos Bocor

Padahal, menurut Ketua Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu melalui Suwardi selaku Dewan Penasehatnya mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil investigasinya, proyek Drainase di Desa Karanganyar ini diduga tidak sesuai RAB dan dimark-Up.

Pasalnya, pada saat pemasangan batu dasar yang dipasang penuh lumpur tidak dikupas terlebih dahulu dan pemasangan batu yang berlumpurnya tidak dipasang kerucuk yang seharusnya dipasang kerucuk.

Lebih jauh Suwardi menerangkan, “Adukan pakai tenaga orang atau manual, tidak pakai molen dan pemberian semen pun terkesan dikurangi, Semen pakai merk Raja Wali yang harganya lebih murah dan ada dugaan di Mark’up harganya,” ungkapnya.

Untuk itu, Suwardi menduga Kadis DPKPP Indramayu telah melindungi oknum kontraktor proyek tersebut, “Dalam balasan surat resminya ini, saya duga Kadis DPKPP sudah memberikan keterangan palsu kepada FMP Jabar Cabang Indramayu ini, karena penjelasan dalam surat tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” terangnya.

Baca Juga : Warga Pantura Subang Digegerkan Penemuan Jasad Pria Gantung Diri

Suwardi menambahkan, atas Penyimpangan yang dilakukan oleh Kontraktor itu, kini bangunan Dranase yang baru beberapa hari dibangunnnya tersebut sudah retak dan pecah, “Saya duga ada kongkalikong antara Kadis DPKPP dan oknum kontraktor yang ingin mengambil keuntungan besar dalam mengerjakan proyek tersebut. Maka dari itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Suwardi.

Sementara, menurut pekerja proyek Drainase yang namanya minta dirahasiakan, pada Minggu (4/9/2022) kepada Perak menjelaskan, bahwa pekerjaan Drainase yang dikerjaankannya itu tidak pakai kerucuk dan tanah yang berlumpur dipasang batu saja, tidak pakai kerucuk dan pemasangannya tidak dikupas terlebih dahulu dan ukuran volume atas dan dasar Drainasenya juga sama, kalau atasnya 30 Cm dasarnya sama 30 Cm, “Karena adukanya asal-asalan dan tidak pakai kerucuk, maka dari itu ya Drainasenya cepat retak dan pecah,” terangnya polos.

Dia juga menyatakan rasa kecewanya kepada oknum pelaksana proyek tersebut, karena selama kerja 19 hari tidak dibayar penuh, “Saya kerja selama 19 hari tidak dibayar, cuma hanya dikasih uang makan saja setiap hari 50 ribu padahal upah kerja saya 120 ribu per hari,” pungkasnya mengeluh.

Baca Juga : Polisi Periksa 14 Orang Termasuk Rekan Kerja, Soal Kasus Pembakaran PNS Semarang

Sementara, Kepala DPKPP Indramayu, Aep Surahman saat dikonfirmasi Perak Lewat Chatting Whatsapp, Senin (12/9/2022) tidak ada jawaban dan saat Perak mendatangi kantornya Aep Surahman tidak bisa menemui, namun menurut salah seorang stafnya, “Pak Kadis lagi sibuk, lagi rapat tidak bisa menemui,” katanya singkat. (Sono/Waryanto)

Berita Lainnya