oleh

Kades Terpilih Tetap Dilantik, Massa Pendukung Yang Kalah Mengaku Tertipu

-Featured, SUBANG-1,416 views

SUBANG, (PERAKNEW).– Sekitar 100 an orang warga Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang kembali menggelar aksi demontrasi kepada Pemerintah Kabupaten Subang. Tuntutan mereka adalah ingin meminta kejelasan tentang pengaduan mereka atas hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 di Desanya yang sarat dengan kecurangan pun terkait dengan surat tanggapan dari Dispemdes atas masalah tersebut, dimana isinya soal kesimpulan bahwa hal itu tidak mempengaruhi perolehan suara.

Menurut salah seorang Orator Deni, menyebutkan banyak warga luar desa yang mencoblos, “Sedangkan banyak warga desanya sendiri yang dinyatakan telah ‘meninggal dunia’ sehingga tidak bisa memperoleh haknya dalam Pilkades,” ujar Deni, Senin siang (13/1/2019).

Dia mengungkapkan dari laporan di lapangan setidaknya ada sekitar 50 an lebih warga Desa Munjul yang tidak bisa memilih karena dinyatakan “meninggal dunia”. Lalu dia menuntut supaya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades di Desa Munjul. Bahkan, ditegaskan dia, ada beberapa warga yang datang untuk mencoblos namun ditolak oleh panitia.

Mereka mendesak agar bias bertemu langsung dengan Bupati Subang untuk mengadukan masalah ini. Namun akhirnya mereka diberikan kesempatan bertemu dengan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur didampingi jajaran dari Dispemdes di Ruang Rapat Bupati usai melaksanakan Breefing Staff.

Dalam pertemuan tersebut kembali disampaikan mengenai kecurangan. Mereka mengatakan warga masyarakat telah melakukan aksi demo bahwa untuk menyampaikan hal ini telah melakukan aksi demo 2 kali kepada Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Subang. “Kami sekarang menuntut kejelasan tentang proses pengaduan kami dan putusannya,” ujar Deni.

Menjawab aspirasi tersebut, Wakil Bupati menegaskan akan melakukan bermusyawarah dengan Bupati Subang bersama pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemdes Kabupaten Subang. “Sementara masalah ini kami ambil alih dan akan dimusyawarahkan dengan Bupati Subang dan pihak yang berkepentingan langsung dalam hal ini Dinas Pemdes,” jelas Agus.

Dia berjanji akan memberikan informasi kepada warga tentang hasil musyawarahnya. “Nanti kami akan berikan informasi secepatnya kepada bapak dan ibu,” katanya.

Setelah pertemuan tersebut massa tetap bertahan menunggu kabar langsung dari hasil koordinasi wabup dengan bupati. Barulah sore harinya ada kabar melalui telpon seluler sang ajudan bernama Dani yang menyatakan bahwa bupati menunda pelantikan kades Munjul terpilih hingga persolan tersebut benar- benar selesai. Mendengar kabar tersebut sontak saja massa aksi sumringah dan langsung membubarkan diri dengan tertib mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Subang. Diketahui pelantikan tersebut digelar keesokan harinya, yakni Selasa (14/1).

Namun kesumringahan warga tak berlagsung lama, sebab keputusan Bupati untuk menunda pelantikan Kades Munjul terpilih berubah saat malam hari tiba. Infonya berubahnya keputusan ditengarai oleh saran Camat Pagaden Barat yang menyarankan agar seluruh kades terpilih menemui Bupati secara langsung dirumdin untuk meminta kades Munjul terpilih tetap dilantik.

Menyikapi hal ini, Asep baduy mengaku merasa tertipu oleh mulut manis bupati dan wabup meski melalui ajudannya. “Kami sangat kecewa dengan sikap bupati dan wabup yang plinpan. Jika saja kami tau bupati akan menipu kami, kami akan menginap di gedung Pemda hingga benar- benar ada keputusan yang tegas dan seadil- adilnya,” pungkasnya kesal. (Red/ Pepen)

Berita Lainnya