oleh

Kades Pringkasap Klarifikasi Soal Dugaan Pemotongan Siltap Perangkat Desa

-SUBANG-1,531 views

Kades Pringkasap Klarifikasi Soal Dugaan Pemotongan Siltap Perangkat Desa

PABUARAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Diduga telah melakukan pemotongan Penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desanya yang dibiayai dari realisasi dana Program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2016, Kepala Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Tawad Rusmana lakukan klarifikasi di kantornya, Senin (07/08/2017).

Menurut Kades Pringkasap, Tawad, dalam klarifikasinya memaparkan, bahwa penyerahan uang diri para perangkat atau kadus desanya itu, bukan merupakan pemotongan, melainkan penggantian uang setoran pajak yang telah dipakai oleh para kadus. “Honor siltap tersebut bukan dipotong, tapi untuk membayar setoran pajak yang terpakai oleh para kadus dan buktinya ada surat pernyataan dari para kadus yang telah di buat. Sebenarnya masalah itu hanya kesalah pahaman informasi saja dan sekarang permasahannya sudah klier,”paparnya.

Dalam acara klarifikasi tersebut, disaksikan langsung oleh Kepala Seksie Pemerintahan Kec. Pabuaran. Seperti telah diberitakan Perak edisi 170. Gabungan LSM, OKP dan Ormas, diantaranya Forum Masyarakat Peduli (FMP), Laskar Jihad Anti Korupsi (LJAK), Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Komunitas Anak Fakultas Hukum Anti Korupsi (KAFHAK) Universitas Subang, Paguyuban Cikaum, Majelis Pemuda Penegak Pancasila (MP3), Majelis Kebangsaan Panji Nusantara (MKPN), Front Anti Komunis (FAK), Paguyuban Paku Banten Indonesia Dan Masyarakat Subang Peduli Anti Korupsi yang tergabung dalam konsorsium Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) dengan aksi perdanya bangkit kembali setelah melewati istiratnya menggelar Aksi unras damai di Gedung DPRD Subang, Jum’at (28/7/2017) dengan membawa sejumlah tuntutan desakan terhadap Ketua DPRD bersama-sama eksekutif (Bupati, Irda, DPMD) dan aparat penegak hukum mengusut dan mencari solusi demi penyelamatan uang rakyat (DD/ADD/BKUDK dan Banprov, yang diduga di selewengkan oleh para oknum kades salah satu diantaranya, Kades Pringkasap.

Adapun Oknum kades lainnya yang diduga melakukan penyalah gunaan wewenang dan atau korupsi itu, yaitu Kades Ciasem Tengah, Sukamandijaya, Rancaasih, Rancamulya, Sukamulya, Neglasari, Padamulya, Tanjungsari, Compreng, Purwadadi Timur, Panyingkiran, Prapatan, Rancaudik, Wanajaya, Tanjungrasa Kec. Tambakdahan, Bendungan, Kasomalang Kulon, Bantarsari dan masih banyak yang lainnya.

(Rohman)