oleh

Kades Balingbing tak Bisa Realisasikan Bedah Rutilahu Millik Mak Nari

PAGADEN BARAT- SUBANG, (PERAKNEW).- Casidi selaku Kepala Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat Kab. Subang, hingga saat ini masih berusaha untuk Nenek Nari selaku warga desanya untuk memiliki rumah yang layak huni.

Namun lagi-lagi terkendala masalah kepemilikan tanah yang sejak awal Nenek Nari (75) tidak memiliki tanah sendiri. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerntah Desa, mulai dari menghubungi pemilik tanah yang sekarang ditempati Nenek Nari tapi tampaknya pemilik tanah enggan menjual tanah seluas kebutuhan satu rumah minimalis.

Kemudian pengakuan Kades Casidi, pihak PemDes juga sudah pengajuan permohonan lahan ke Dinas terkait, sehingga program bantuan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat di realisasikan atas nama Nenek Nari tetapi hingga saat ini, masih belum ada jawaban.

“Kami terus mengupayakan dan beberapa cara sudah di tempuh, dari mulai mencari tanah yang dijual seluas keperluan rumah, hingga pengajuan ke Dinas terkait, namun hingga saat ini masih belum ada hasil sesuai harapan,” terang Casidi, saat dikonfirmasi Perak Pada Sabtu, (9/1/2021)

Pihak desa menjanjikan prioritas penerima manfaat BSPS untuk Nenek Nari, setelah beliau memiliki tanah atas nama sendiri.
“Kami siap membantu Nenek Nari mendapatkan BSPS dan akan kami prioritaskan ditahun 2021 ini, sebetulnya ada tanah yang tidak terpakai sudah lama sekali, tapi itu milik BUMN Bank BRI Cabang Subang, kalau itu bisa dihibahkan sebagai bentuk peduli kemanusiaan, masalah pemindahan dokumen kepemilikan tanah, kami pihak desa siap bantu,” Imbuhnya

Semoga Nenek Nari mendapatkan apa yang menjadi haknya sebagai Warga Negara yang memiliki hak akan kehidupan yang layak, dan pihak pemerintah dan jajarannya dapat memberikan solusi terbaik. (Duryani)

Berita Lainnya