oleh

Kabupaten Tasikmalaya Dirundung Dua Permasalahan Dugaan, Anggota DPRD Akui Kecipratan Buntut Maungna

TASIKLAMAYA, (PERAKNEW).- Dugaan korupsi anggaran dana hibah dan proyek pembangunan jalan Ciawi – Singaparna (Cisinga) Kabupaten Tasikmalaya yang merugikan uang negara hingga miliaran rupiah tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat baik di dunia nyata mau pun di dunia maya, anggota DPRD Kab. Tasikmalaya H. Asop Sopiudin S.Ag mengakui kecipratan buntut maungna.

“Satu sisi sekarang kejadian sumbernya kebayakan dari Banprov, ketiaka dari Banprov kemudian yang sudah di tentukan lokasi yang lainya, memang pengawasan tentunya di pihak DPRD Provinsi. Nah kemudian sudah terjadi semacam demikian maka suka tidak suka, kita kecipratan oge buntut maungna. ujar, H. Asop Sopiudin S.Ag anggota DPRD Kab. Tasikmalaya ditemui usai acara rood show monitoring pembangunan anggota DPR RI Hj. Nurhayati, Selasa (13/11) siang, di lokasi objek wisata Curug Badak – Batu Hanoman Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kab. Tasikmalaya.

Publik taunya tidak berakses ke Provinsi dan lainya, oleh sinergitas itu lah, perencanaan pengawasan yang melibatkan setekolder termasuk media dan lainya bagian dari pada piranti pencegahan bukan penindakan. Kan kalau sudah jadi penindakan demikian tidak hanya yang dikorbankan masyarakat tetapi pemerintah secara keseluruhan gaungnya, kemudian Tasikmalaya bagamana hal dari sekian keberhasilan pembangunan mungkin itu bagian duri yang terkecil karena biasanya publik tidak melihat tidak melihat yang baik-baiknya tetapi yang jelek-jelek. katanya.

lanjut, Asop. Nah oleh karena itu, saya juga di badan anggaran terkadang kan tidak bisa menginterpensi anggaran-anggaran yang sipatnya blok green, baik dari pusat mau pun dari provinsi terkecuali memang yang bersumber dari PAD Daerah.

“Kejadian yang kemarin muncul itu semua hampir dari Banprov oleh karena itu yang turunya dari Kejati karena pertangung jawaban lintas pertikalnya semacam demikian, kita hanya bisa melakukan satu visi saja super visi kalau memang tidak mengikuti persetujuan dewan kalau yang semacam demikian hanya nanti laporan, nah itu lah sebetulnya tugas pengawasan DPRD Provinsi sebetulnya. ungkapnya.

Asop menambahkan. Berharap kalau tidak kemudian benar menjadi salah, hukum seperti begituh ya kalau salah katakan salah makanya ada prosesi-prosesi hukum tetapi kemudian menjadi cerminan bagi pemerintah agar memang tidak bermain-main dalam kontek semacam demikian karen kalau sudah terjadi semacam demikian akhirnya semua pihak jadi gandeng lah.

“Tentang kejadian hal itu, tidak ada momentum politik, wong politiknya juga sudah selesai karena setiap tahun juga setiap tahun ada, biasa terjadi hanya saja posisi pada hari ini, mungkin yang kejadwalan Kab Tasikmalaya, sehingga saya tidak melihat bahwa ini ada tendensius politik semata-mata penegakan hukum dan itu keniscayaan dan harus. tandasnya.

Anggota DPR RI Hj Nurhayati menyampaikan, kalau memang ada kerugian pastinya BPK memberikan teguran untuk di perbaiki, biasanya seperti begith. Apakah itu secara finansial atau admistrasi temuan tersebut? kalau secara admistrasi berarti admistrasinya harus di benahi dulu, lalau kalau memang ada kerugian finansial itu harus di kembalikan kepada negara seperti itu.

“Berharap kedepanya tidak ada lagi seperti ini, jadi semua harus sesuai dengan perencanaan sesuai dengan sepekteknya admistrasi harus lebih tertib. imbuhnya.

lanjut, Nur Hayati. Terkait dugaan korupsi dana hibah, bukan bidang saya. pungkasnya.

Dalam acara rood show anggota DPR RI tersebut di tutup dengan do’a oleh kepala Desa Jatihurip Kec. Cisayong Dadang Mursid dan di hadiri oleh Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta beberapa kepala desa yaitu, Dendi Herdiawan, saepuloh, E. Sahri, Ade Saripudin, Gunawan, Oyo Hasanudin, H. Oyon dan lainya. (Fauzi)

Berita Lainnya