KOTA CIMAHI, (PERAKNEW).- Satpol PP Kota Cimahi akhirnya melakukan penertiban spanduk atau baliho yang sudah melanggar aturan. Mayoritas spanduk yang ditertibkan adalah spanduk bakal calon wali kota atau yang berhubungan dengan promosi Pilkada Kota Cimahi 2017.
Penertiban dilakukan pada Jumat kemarin. Para petugas Satpol PP menyisir jalan Pasantren, Jl. Daeng Moch Ardiwinata, Jl. Amir Machmud, Jl. Kolonel Masturi, Citeureup, Ciawitali dan Jl. Sangkuriang.
Kasatpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan lebih dari 100 spanduk telah diamankan. “Spanduk 100 lebih. Kalau yang besar 15,” katanya.
Dikatakannya, khusus pemasangan spanduk atau tempelan lainnya yang berkaitan dengan Pilkada sudah ada jadwalnya di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Jadi, tegas dia, hingga jadwal resmi kampanye tiba, petugas akan rutin melakukan penertiban spanduk atau tempelan lainnya yang sudah menyalahi aturan.
”Sudah disiapkan waktunya oleh pihak KPU. Mereka juga nanti sudah dialokasikan tempat di mana titik-titik yang akan diperbolehkan pasangan untuk memasang baliho atau spanduk kampanye,” jelasnya.
Menurut Dadan, spanduk yang tertempel saat ini, khususnya bentuk promosi diri sudah semakin tak terkendali. Pasalnya, hampir di setiap sudut, seperti di pohon-pohon atau tiang listrik hampir semuanya sudah ditempeli.
Untuk itu, tegas dia, Satpol PP tidak akan berhenti hari ini saja dalam melakukan penertiban. Selanjutnya, pihaknya akan menyisir seluruh area untuk melakukan penertiban.
“Saya akan teruskan. Jadi, saya sudah tugaskan, pada saat patroli begitu dia menemukan langsung turunkan,” tegasnya.
“Akan disisir oleh piket, saya akan rutinkan pada jam-jam tertentu. Akan patroli membersihkan poster yang tidak pada tempatnya,” tambahnya.
Jika ada calon atau tim yang protes terkait penertiban ini, ia mempersilakan untuk datang langsung ke kantor Satpol PP Kota Cimahi.
“Kami, Satpol nanti akan jelaskan. Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ada,” tegasnya.
Ia berharap seluruh calon atau yang lainnya bisa memaklumi dan memahami mengenai penertiban ini. Sebab, apa yang sudah tertempel sudah semakin banyak dan tidak sesuai aturan atau Perda.
“Untuk saat ini, saya mohon maaf ke para perseorangan (bakal calon) kami tertibkan dulu karena sudah tidak tekendali, mereka sudah masang di mana saja,” katanya. Harold