oleh

Jelang Pilgub Jatim, FORKOPIMDA Situbondo Tandatangani 5 Pernyataan Sikap Bersama

Jelang Pilgub Jatim, FORKOPIMDA Situbondo Tandatangani 5 Pernyataan Sikap Bersama
SITUBONDO-JATIM, (PERAKNEW).- Meski pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur akan digelar pada Tahun 2018 mendatang, namun untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Situbondo, Polres Situbondo menggelar silaturahmi tiga pilar, yakni Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Rabu (24/5).

Dalam kegiatan silaturahmi di Mapolres Situbondo ini, para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo. Menandatangani lima pernyataan sikap bersama. Silaturrahmi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH ini juga diikuti Camat, Danramil, dan seluruh jajaran kapolsek di Situbondo.

Silaturahmi tiga pilar ini mengusung tema ‘Dengan Soliditas Tiga Pilar Kita Wujudkan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Situbondo yang Semakin Kondusif Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Pilgub Jatim yang Diagendakan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang.

Melalui kesempatan itu, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono juga banyak memaparkan tentang situasi kamtibmas di Kabupaten Situbondo. Selain itu, Kapolres Situbondo juga membakar semangat tiga pilar sebagai benteng NKRI.

Sementara Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto dalam kesempatan itu mengatakan, selama ini Situbondo banyak mendapatkan pertolongan Allah. Tidak ada potensi-potensi konflik menjelang Pilgub Jatim 2018. Namun begitu, semua pihak tidak boleh lengah, agar stabilitas dan suasana kondusif ini tetap terjaga.

“Sejak 6 sampai 8 bulan menjelang Pilkada DKI hingga sekarang, banyak energi terkuras, sampai dampaknya kemana-mana, bahkan sampai menimbulkan problem kebangsaan.Kita ingin Situbondo tetap kondusif,” papar Bupati.

Karena itu, melalui silaturahmi tersebut, Forkopimda mencetuskan 5 pernyataan sikap. Antara lain, mengamankan dan memelihara nilai-nilai kebangsaan melalui implementasi empat pilar di tengah masyarakat Situbondo, menindak tegas secara hukum terhadap setiap orang atau kelompok yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan melalui ucapan atau perbuatan.

Selain itu, Polres Situbondo juga memusnahkan sebanyak 100.598 butir pil yang masuk dalam kategori daftar G, yakni pil trex dan pil koplo. Bahkan, Polres Situbondo juga memusnahkan sebanyak 9,2 gram Narkoba jenis Sabu-sabu. Pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba itu dihadiri oleh Bupati, Ketua MUI KH Syaiful Muhyi dan anggota Forkopimda Kabupaten Situbondo. Leo

Berita Lainnya