oleh

Jelang Natal dan Tahun Baru,Polres Subang Musnahkan Miras dan Sabu-Sabu

-SUBANG-1,242 views

Jelang Natal dan Tahun Baru,Polres Subang Musnahkan Miras dan Sabu-Sabu

SUBANG, (PERAK).- Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil kumpulkan barang bukti dari hasil pemberantasan miras dan narkoba di seluruh Polsek di wilayah hukumnya dan menggelar pemusnahan pada barang bukti tersebut, Senin(18/12/17) di halam markasnya.
Barang bukti itu terdiri dari, berbagai jenis minuman keras, diantaranya Arak sejumlah 2.000 botol, Ciu 3.500 botol, Tuak 6.590 Liter dan Sabu-Sabu 245,9 Gram.
Seperti diungkapkan Kasat Narkoba, AKP Dede H didampingi Kasubag Humas Polres Subang, AKP Udi Sahudi, “Pemusnahan miras dalam botol digilas dengan stoom wals dan tanpa kemasan dibuang serta sabu-sabu diblander dan dibuang ke lubang yang telah dipersiapkan. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.000 miras pabrikan Arak, Ciu 3.500 botol, Tuak 6.590 Liter dan Narkotika jenis sabu 245,9 Gram,” ungkapnya kepada Perak.
Selanjutnya, dijelaskan Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bukti komitmen jajarannya yang dibantu TNI dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, “Kalau masih ada korban akibat miras, itu karena memaksakan diri dan penjualnya kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.
Dalam hal ini, Joni pun mengajak seluruh warga Subang untuk memerangi Narkoba dan Miras demi menjaga keseimbangan bagi generasi muda/ anak bangsa, “Pemberantasan Narkoba adalah prioritas utama dan sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Marilah kita jadikan kesempatan ini menjadi sebuah momentum untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi bahwa Narkoba dan Miras bukanlah hal yang baik untuk didekati,” ajaknya.
Sementara itu, Dandim 0605 Subang, Letkol Inf Fikri Ferdian, S.Sos., M.M., menegaskan, bahwa pihaknya ikut mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh Polres Subang, karena sama-sama memiliki komitmen terhadap pemberantasan Narkotika dan Miras, “Kami sudah membuat komitmen bila mana ada keterlibatan anggota TNI diperedaran dan akan diproses secara hokum. Hasil penelusuran, banyak akar permasalahan tindak pidana dimulai dari Miras dan Narkoba,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Subang, Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum., Kajari Subang diwakili Jaksa Pratama Pidum, Ricky Alhamda, S.H., Dansat Pom AU, Letkol Pom Rahmat Ismail, Ka Intel Lanud SDM, Letkol Sus Dian Syafrilan, Wakapolres Subang, Kompol Eko Munarianto, S.I.K., WadanYunif 312 KH, Mayor Inf Johan, Kasatpol PP, Jetua Muhanadiah, KH. Aep dan Pemimpin Ponpes Raidatul Hasanah, KH. Mu’min. (Adih)

Berita Lainnya